KSAD Lantik 583 Perwira Lulusan Pendidikan Pembentukan Perwira Khusus TNI AD 2020 di Bandung
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa melantik 583 Perwira lulusan Diktukpasus TNI AD TA 2020 di Secapa AD, Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa melantik 583 Perwira lulusan Pendidikan Pembentukan Perwira Khusus (Diktukpasus) TNI AD TA 2020 di lapangan Wiradhika Secapa Angkatan Darat, Bandung Jawa Barat pada Rabu (16/12/2020).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Nefra Firdaus mengatakan Upacara Prasetya Perwira tersebut merupakan acara puncak setelah sebelumnya Wakil Komandan Secapaad Brigjen TNI Agus Abdurrauf menutup Pendidikan Calon Perwira (Capa) Diktukpasus TNI AD TA 2020 pada Senin 14 Desember 2020.
"Pendidikan Secapa khusus diikuti oleh Bintara yang sumber dasar prajurit dari Tamtama, lama pendidikan dilaksanakan selama empat bulan, tiga bulan pembentukan dan satu bulan kecabangan," kata Nefra ketika dikonfirmasi pada Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Koorsahli KSAD Pimpin Upacara Pemakaman Wakasad Letjen TNI Herman Asaribab
Nefra mengatakan dalam kegiatan tersebut Perwira peraih penghargaan Adi Wiradhika atau Perwira berprestasi dianugerahkan kepada Letda Inf Gunawan Putro Pujianto dari satuan Kodam ll/Sriwijaya.
Nefra mengatakan Pelaksanaan Upacara Prasetya Perwira tersebut dimeriahkan dengan display Drumband Canka Panorama dan dilanjutkan dengan pembekalan Kasad didampingi Hetty Andika Perkasa kepada para Perwira.
Baca juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Minta Jajarannya Segera Operasikan Lab PCR Mobile dari Kemhan
Bertindak sebagai Komandan Upacara Kolonel Inf Aminton Manurung yang menjabat sebagai Wakil Komandan Resimen Siswa Secapaad.
Hadir pada upacara tersebut Pangkostrad, Dankodiklatad, Irjenad, Danpusterad, Danpuspomad, Danpussenif Kodiklatad, para Asisten KSAD, Danpuspenerbad, Pangdam lll/Siliwangi, Danjen Kopassus, para Komandan, Direktur, Kepala Balakpus TNI AD dan para Danpusdik jajaran Kodiklatad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.