Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN simpatika.kemenag.go.id Cek BSU Guru Madrasah, Ini Mekanisme Pencairan BSU GBPNS 2020

LOGIN Simpatika di link simpatika.kemenag.go.id Cek BSU Guru Madrasah Rp 1,8 Juta dan Cetak Surat Syarat Kelengkapan serta Mekanisme Pencairan

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in LOGIN simpatika.kemenag.go.id Cek BSU Guru Madrasah, Ini Mekanisme Pencairan BSU GBPNS 2020
simpatika.kemenag.go.id
Halaman depan laman Simpatika. LOGIN simpatika.kemenag.go.id Cek BSU Guru Madrasah, Ini Mekanisme Pencairan BSU GBPNS 2020 

Ketiga, guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.

Setelah proses ini selesai guru mendatangi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, serta surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai.

Selanjutnya, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah proses selesai, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.

"Guru dapat mengambil atau tetap menyimpan BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 itu sebagai tabungan," tandasnya.

Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Alasan Tak Dapat Bantuan BPUM

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Desember via eform.bri.co.id/bpum, Dana Sudah 100 Persen Disalurkan

Mekanisme Pencairan BSU GBPNS 2020

Mekanisme Pencairan BSU GBPNS 2020 juga dirinci dalam surat Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor B-2953.1/DJ.I/Dt.I.II/KU.05/12/2020.

Adapun Mekanisme Pencairan BSU GBPNS 2020 yakni:

Berita Rekomendasi

1. Guru menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika

2. Guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 di Simpatika.

3. Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di Simpatika untuk ditandatangani di atas meterai.

4. Guru mencetak dan menandatangani surat kuasa blokir, debet, dan tutup rekening tanpa meterai.

5. Guru mendatangi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, SPTJM yang sudah tertandatangani di atas meterai, dan surat kuasa yang sudah ditandatangi tanpa meterai.

6. Guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah

7. Guru menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah

8. Guru mengambil atau menabung BSU GBPNS 2020

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas