Presiden PKS Soroti Penegakan Hukum Protokol Kesehatan: Tebang Pilih
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyoroti penegakan hukum terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19, menurutnya terkadang terlihat tebang pilih.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyoroti penegakan hukum terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Menurutnya, penegakan protokol kesehatan kadang terlihat tebang pilih.
Hal itu disampaikannya dalam bedah buku 'Buku Putih Penanganan Covid-19 di Indonesia', yang digelar Fraksi PKS DPR RI.
"Dan sampai hari ini tentu kita melihat sebuah fenomena seolah-olah penegakan hukum, law enforcement juga ini kadang-kadang terlihat tebang pilih," kata Syaikhu di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Isu Normalisasi Hubungan RI-Israel, PKS Ingatkan Pemerintah Harus Konsisten pada Konstitusi
Syaikhu mencontohkan, penegakan protokol kesehatan yang tebang pilih terjadi di bandara.
Ia membandingkan perbedaan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan maksapai penerbangan milik negara dengan swasta.
"Bisa dilihat ke bandara, dan menaiki maskapai pelat merah BUMN, kita akan melihat penerapan protokolnya sedemikian ketat, bukan hanya sekadar di kelas-kelas bisnis tapi juga kelas ekoniminya pun ketat," ujarnya.
"Tetapi bisa dibayangkan bagaimana maskapai-maskapai penerbangan swasta diberi kelonggaran, seolah-olah tidak ada lagi namanya physical distancing," imbuhnya.
Baca juga: Ini Alasan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ajukan PK Terkait Kasus Suap Impor Daging Sapi
Selain itu, dia melihat ketidakkonsistenan penegakan protokol kesehatan menjadi sebuah tanda tanya masyarakat.
"Ada apa dalam penegakan hukum terkait masalah-masalah covid ini? kok tidak dilakukan secara tegas dan menyeluruh?," pungkas Syaikhu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.