Jasa Marga Beri Penjelasan Soal Spesifikasi CCTV di Tol Jakarta-Cikampek kepada Komnas HAM
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur juga telah memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI terkait peristiwa tersebut
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - General Manager Representative Office 1 Regional JTT, Widyatmiko Nursejati (Miko) mendatangi Komnas HAM RI, Kamis (17/12/2020).
Kehadirannya dalam rangka memenuhi panggilan Komnas HAM RI terkait tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (7/12/2020) lalu.
Miko mengatakan kedatangannya dalam rangka memberikan keterangan lanjutan terkait spesifikasi CCTV yang digunakan pihaknya di lajur utama Tol Jakarta-Cikampek.
Baca juga: Komnas HAM Sudah Ambil Keterangan Dari 25 Saksi Lebih Usut Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur juga telah memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI terkait peristiwa tersebut, Senin (14/12/2020) lalu.
"Kalau data hari ini lebih banyak kita menjelaskan spesifikasinya. Yang diminta adakah spesifikasi ruang server penyimpanan, prosedur penyimpanan data," kata Miko di Kantor Komnas HAM RI pada Kamis (17/12/2020).
Miko mengatakan pada permintaan keterangan sebelumnya, pihaknya juga telah memberikan sejumlah keterangan kepada Komnas HAM RI.
Baca juga: Kontras Tak Hadiri Rekonstruksi Penembakan yang Berujung Tewasnya 6 Laskar FPI, Ini Alasannya!
Keterangan tersebut di antaranya terkait kronologi gangguan CCTV yang tidak dapat merekam kejadian di sejumlah kamera CCTV di Tol Jakarta Cikampek pada kurun waktu tertentu.
"Kalau yang kemarin pertama itu menjelaskan kenapa kronologis CCTV-nya ada, CCTV-nya tidak mati hanya kronologis gangguan jaringan seperti apa, sudah disampaikan oleh Bapak Dirut. Untuk itu sudah detail, sudah semua dari kapan gangguan jaringan itu mati dan jaringan itu sudah nyala kembali," kata Miko.
Baca juga: Sempat Keliling Karawang, Begini Pengakuan Laskar FPI dalam Rombongan Rizieq Shihab soal Penembakan
Miko juga menjelaskan pada saat CCTV di KM 49 sampai 72 tidak bisa mengirimkan rekaman pada kurun waktu tertentu pihaknya memerlukan alat khusus untuk mendeteksi titik kerusakan karena kerusakan tersebut tidak terlihat secara fisik.
Dengan demikian, kata Miko, pihaknya tidak bisa memperbaiki kerusakan tersebut dalam waktu yang cepat.
Ia mengatakan kerusakan tersebut sebenarnya jarang terjadi meski pernah terjadi sebelumnya.
"Kalau dilihat dari potensi kerusakan memang jarang dan itu bukan kerusakan akibat fisik. Karena itu murni operasional yang dia kan di posisi di luar. Ada panas, ada hujan, kadang ada karat ada juga hewan yang istilahnya pengganggu, yang bisa mengerat yang bisa berpotensi menyebabkan kerusakan. Kalau probabilitasnya kembali lagi tergantung masing-masing karakteristik lapangannya," kata Miko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.