Kemendikbud Terus Berupaya Hapus Kekerasan di Lingkungan Sekolah
Kemendikbud sebut banyak pekerjaan rumah untuk menghapu, mengurangi sekecil mungkin bahkan menghilangkan sama sekali kekerasan pada satuan pendidikan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya mengurangi dan menghapus kekerasan di satuan pendidikan dari Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah hingga Perguruan Tinggi.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD-Dikdasmen), Jumeri, saat membuka diskusi publik bertema ‘Hak Atas Rasa Aman di Dunia Pendidikan: Menghapus Kekerasan di Sekolah dan Perguruan Tinggi’, seperti disiarkan langsung di Channel Youtube Ditjrn PAUD-Dikdasmen, Jumat (18/12/2020).
“Kita masih punya banyak pekerjaan rumah untuk bisa menghapus mengurangi sekecil mungkin atau bahkan menghilangkan sama sekali kekerasan pada satuan pendidikan ini,” ujar Jumeri dalam diskusi yang digelar untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia 2020.
Baca juga: KSP: Penyelesaian HAM Masa Lalu Dipastikan Sesuai Konstitusi dan Hukum HAM Internasional
Baca juga: Kemendikbud: Guru Penggerak akan Tingkatkan Mutu Sekolah
Diskusi ini menurut dia, sebagai bentuk nyata yang perlu dilakukan seluruh pihak guna menjamin agar seluruh warga satuan pendidikan, tidak hanya memperoleh layanan pendidikan, tetapi juga terjamin secara aman, nyaman dan dapat terhindar dari segala bentuk kekerasan.
Adapun upaya yang sudah dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menjamin rasa aman di antaranya memperkenalkan program belajar mengajar yang holistik, memadukan antara aspek kognitif dan karakter, program sekolah ramah anak.
Juga sekolah menyenangkan dan sekolah damai bekerja sama dengan berbagai pihak.
“Semoga diskusi-diskusi yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi demi menjamin pemenuhan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat yang khususnya serta satuan pendidikan dan budaya,” ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.