Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum : Ruslan Buton Tidak Akan Melarikan Diri

Tonin memastikan kliennya tidak akan lari atau kabur usai diberikan penangguhan penahanan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan pada Kamis.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kuasa Hukum : Ruslan Buton Tidak Akan Melarikan Diri
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Ruslan Buton ketika melangkahkan kakinya keluar dari rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun memastikan kliennya tidak akan lari atau kabur usai diberikan penangguhan penahanan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan pada Kamis (17/12/2020).

Tonin yang juga salah satu kuasa hukum yang menjadi penjamin Ruslan memastikan klienya akan patuh pada hukum. Sebaliknya, kliennya tidak akan menghilangkan alat bukti apapun.

"Jadi di luar, Ruslan ini masih patuh kepada Polri, masih patuh kepada Jaksa maupun hakim. Dia tidak akan membuat lagi apa-apa yang dilarang, tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Jadi itu yang akan dilihat," kata Tonin di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Pakai Baret dan Seragam Cokelat Bertuliskan Ex-Trimatra, Ruslan Buton Keluar dari Rutan

Ia memastikan Ruslan juga akan menghadiri persidangan yang direncanakan berlangsung pada 14 Januari 2020 mendatang.

"Karena ini rasa kemanusiaan dimana hakim melihat Ruslan perlu dikasihkan penangguhan sehingga persidangan selanjutnya nanti tanggal 14 Januari Ruslan sudah hadir dalam ruang persidangan," tukasnya.

Terdakwa penyebaran ITE Ruslan Buton akhirnya keluar dari rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Dia keluar setelah majelis hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanannya.

Baca juga: Keluar Dari Tahanan Bareskrim, Ruslan Buton Akan Pulang ke Padalarang Lepas Rindu Bareng Anak

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Ruslan tampak keluar melalui gedung utama Bareskrim Polri ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya sekitar pukul 19.45 WIB. Tidak ada keluarga yang ikut menjemput Ruslan Buton.

BERITA TERKAIT

Tampak disana, Ruslan memakai pakaian seragam berwarna coklat yang bertuliskan 'Ex-Trimatra'. Dia juga terlihat menggunakan topi baret berwarna hijau dan masker bertuliskan 'Indonesia'.

Kepada awak media, Ruslan mengungkapkan perasaanya pasca penangguhan penahanannya dikabulkan oleh PN Jakarta Selatan. Menurut dia, hal tersebut menjadi mencengangkan untuknya.

"Alhamdulillah saya surprise pada saat sidang hakim menyampaikan bahwa penangguhannya dikabulkan itu di luar dugaan saya. Tapi itu Rahmat yang tak ternilai harganya dari yang maha kuasa Alhamdulillah," kata Ruslan saat ditemui usai keluar Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Usai dari Bareskrim, pihaknya mengaku akan pulang kembali ke Padalarang, Bandung, untuk menemui anaknya. Ruslan akan melepas rindu dengan anaknya selepas istrinya yang meninggal saat dia mendekam di tahanan.

"Sementara saya masih di Jakarta dan mungkin ke Bandung menengok anak-anak saya karena pasca ditinggal oleh istri saya, anak saya di Bandung semua," jelasnya.

Ia melanjutkan tidak mempunyai persiapan khusus terkait pemeriksaannya yang akan kembali dijadwalkan pada Januari 2021 mendatang.

"Persiapan seperti biasa nggak ada persiapan khusus saya hadapi segala macam pertanyaan yang diajukan kepada saya sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya," pungkasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas