Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pentingnya Kesetaraan Gender Untuk Negara, Salah Satunya Indonesia Maju

Kesetaraan gender sangat diperlukan. Apalgi hal tersebut dapat memperkuat negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah secara efekti

zoom-in Pentingnya Kesetaraan Gender Untuk Negara, Salah Satunya Indonesia Maju
Shutterstock
Ilustrasi kesetaraan gender. 

TRIBUNNEWS.COM – Gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Gender kerap kali diartikan sebagai peran yang terbentuk di dalam masyarakat atas perempuan dan laki-laki.

Dalam masyarakat sendiri, diskriminasi berdasarkan gender masih sering terjadi dalam berbagai aspek dan ruang lingkup masyarakat akibat praktik dan budaya patriarki (sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama) yang masih sangat kuat. Praktik ini kerap merugikan kaum perempuan yang seringkali termarjinalkan.

Maka dari itu lah, kesetaraan gender sangat diperlukan. Apalagi menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kesetaraan gender dapat memperkuat negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah secara efektif.

Pendapatan tersebut pun diamini Prof. Dr. Hj. Marhumah.M.Pd, seorang akademisi, penggiat kesetaraan gender, sekaligus Guru Besar Bidang Ilmu Hadis Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Prof. Dr. Hj. Marhumah.M.Pd.
Prof. Dr. Hj. Marhumah.M.Pd. (psw.uin-suka.ac.id)

Saat diwawancarai oleh Tribunnews.com, Marhumah pun membagikan pandangan dan pemikirannya terkait perempuan terutama dalam Islam dan negara, serta pentingnya kesetaraan gender untuk negara.

Berikut petikan wawancara tersebut.

Menurut Anda apa yang menimbulkan stigma bahwa Islam tidak memperlakukan perempuan secara setara?

BERITA TERKAIT

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa Islam sering mendapatkan stigma, dianggap sebagai agama yang memarginalkan perempuan. Banyak perempuan dari berbagai negara muslim yang mengalami diskriminasi dan marginalisasi berbasis gender. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh praktik-praktik muslim sendiri yang karena pemahamannya terhadap teks-teks keagamaan tertentu yang cenderung menganggap perempuan sebagai warga kelas dua (second class citizen). 

Jadi, saya kira intinya ada pada pemahaman teks keagamaan yang diinterpretasikan secara bias gender. Karena bagaimanapun, ajaran agama memiliki power yang menentukan aksi masyarakat penganutnya dan mempengaruhi kesadaran bertindak penganutnya. Sebagaimana disampaikan Clifford Geertz, bahwasanya agama merupakan sistem simbol yang menggerakkan manusia berdasarkan makna-makna yang diinterpretasikan dalam eksistensinya di dunia.  

Oleh karena itu, ketika pemahaman terhadap teks keagamaan diyakini kebenarannya dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, hal itu kemudian dianggap sebagai ajaran agama itu sendiri. Dan cilakanya lagi, ketika seorang muslim melaksanakan atau mempraktikkan keyakinan pemahamannya atas ajaran yang bias gender ini, mereka merasa melakukan perintah agama sehingga praktik-praktik marginalisasi perempuan ini seakan dilegitimasi oleh ayat-ayat al-Qur’an. Meskipun sebenarnya pemahaman itu lebih pada interpretasi saja.

Bagaimana negara bisa memberikan solusi untuk kesetaraan perempuan?

Negara harus hadir dan bisa memberikan solusi dalam menyelesaikan persoalan ini. Ada banyak cara yang sudah dilakukan (walaupun harus terus-menerus kita awasi), peraturan atau kebijakan tentang kesetaraan akses, partisipasi perempuan dalam segala aspek kehidupan, tidak ada diskriminasi terhadap perempuan, dan memastikan bahwa peraturan dan undang-undang tidak bertentangan.

Penting juga untuk memberikan peluang politik yang seimbang, memang dari aspek jumlah posisi pemimpin belum seimbang secara signifikan, maka pemerintah perlu melakukan affirmative action untuk terjadinya keseimbangan dalam jabatan dan posisi penting bagi laki dan perempuan.

Saya kira, dalam perumusan kebijakan atau perundang-undangan yang sensitif gender (gender-sensitivity) ini, negara dapat menjalankan fungsinya dalam melindungi dan memberikan keadilan gender. Berbasis pada implementasi kebijakan yang sensitif gender ini, kita berharap akan berdampak pada pemenuhan hak-hak perempuan, penghapusan kekerasan seksual, dan keadilan gender secara umum.  

Penting pula untuk memastikan bahwa proses internalisasi nilai-nilai kesetaraan ini menjadi salah satu model dalam pendidikan kita, baik aspek metodenya maupun aspek kontennya. Karena masih banyak konten pembelajaran di sekolah yang masih bias gender.

Yang tidak kalah pentingnya pemerintah memastikan bahwa internalisasi kesetaraan gender tercermin juga dalam media massa, dan media sosial, karena masa pandemi seperti sekarang ini anak lebih banyak belajar lewat media sosial yang menjadi rujukan dalam melakukan berkegiatan.

Apakah pentingnya kesetaraan gender untuk negara?

Ya jelas penting! Negara atau pemerintah sebenarnya adalah perwakilan atau “pengabdi” bagi kepentingan rakyat. Dengan demikian, pemerintah harus memastikan fungsi dan tanggung jawabnya untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi keadilan gender bagi seluruh rakyatnya. Hal ini penting untuk selalu disuarakan, agar semua terdorong dan memahami urgensinya. 

Perempuan juga harus berbicara dan melakukan kerja-kerja bersama dalam mem-backup kepentingan ini. Jika kesetaraan atau keadilan gender sudah diwujudkan, maka hal ini juga akan berdampak pada kualitas kehidupan dan iklim demokrasi yang baik di negara ini. 

Menyimpulkan dari hasil wawancara di atas, peran perempuan sangatlah penting untuk keberadaan negara. Berkaca dari tokoh-tokoh perempuan seperti Jacinda Ardern, Perdana Menteri Selandia Baru yang telah mendapat pengakuan dari dunia atau Kanselir Jerman Angela Merkel yang menjadi idola rakyat Jerman, membuktikan perempuan mampu bersaing di lingkungan pemerintahan, ekonomi, politik, sosial dan pendidikan.

Indonesia adalah negara demokrasi yang berlandas pada ideologi Pancasila. Itu berarti segala bentuk kebebasan diperbolehkan bila masih dalam konteks lima sila Pancasila dan undang-undang dasar, termasuk dalam permasalahan seksualitas masyarakat.

Bunyi sila terakhir dari Pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Keadilan tersebut haruslah dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, bukan oleh segelintir golongan tertentu. Tidak ada istilah mayoritas atau minoritas dalam ideologi Pancasila. Semua memiliki kesetaraan dalam undang-undang.

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas