Para Anggota Diwajibkan Sisihkan 5 Persen Pendapatannya untuk Jamaah Islamiyah Pusat
Organisasi erorisme Jamaah Islamiyah (JI) mewajibkan kepada anggotanya yang memiliki pekerjaan tetap untuk menyisihkan pendapatannya sebesar 5 persen.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Dia juga merupakan peserta pelatihan militer yang dipimpin oleh Abu Tolud, Herlambang, Hasanuddin dan Dokter Agus. Saat itu, Upik Lawanga dibaiad oleh Dokter Agus yang merupakan jamaah Islamiyah asal Jawa Timur.
Tak hanya itu, kasus besar tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah.
Pada tahun 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi tembiling istri Anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman Gereja Anugrah pada 12 Desember 2004.
Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004. Pada tahun 2005, bom Pasar Tentena, Bom Pura Kandangan, Bom Pasar Mahesa.
Baca juga: Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah Upik Lawangan Berjuluk Profesor, Ahli Buat Bom dan Senjata Api
Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom center kaus hingga, penembakan supir angkot. Kemudian pada 2020, Upik Lawanga membuat senjata api rakitan dan membuat bunker.
Sementara itu, Zulkarnaen merupakan Panglima Askari JI yang juga terlibat dalam serangkaian insiden besar di Indonesia. Dia pernah menjadi arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate hingga Poso pada 1998 hingga 2000.
Selain itu, dia juga dikenal sebagai otak dari peledakan kediaman duta besar Filipina di Menteng pada tanggal 1 Agustus 2000. Tak hanya itu, dia juga otak peledakan gereja serentak pada malam Natal tahun 2000.
Pada 2001, ia pernah terlibat dalam kasus bom Bali 1, tahun 2002 kasus bom mariot, tahun 2003 kasus bom Kedubes Australia, tahun 2004 kasus bom Bali 2.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.