PBNU Desak Pihak Kepolisian Usut Tuntas Kotak Amal Diduga Danai Kelompok JI
Polisi mengungkapkan terdapat 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan terdapat 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menegaskan, mengedarkan kotak amal untuk mendanai kegiatan terorisme jelas melenceng dengan semangat beramal yang merupakan tuntutan agama.
Baca juga: Polisi Ungkap Sumber Dana Terorisme Jamaah Islamiyah, dari Kotak Amal Hingga Yayasan
Baca juga: 20 Ribu Lebih Kotak Amal Diduga Danai JI, MUI: Polisi Jangan Hanya Buat Gaduh, Coba Buktikan
Terlebih, telah dilakukan secara masif dalam waktu lama.
Hal itu jelas tindakan manipulasi dan penipuan dan suatu perbuatan uang keji.
Atas dasar itu, ia mendesak polisi mengusut tuntas hal tersebut.
"Polisi harus mengusut tuntas aktor-aktor penggerak dibalik motif keji penghimpunan dana publik yang memakai kedok agama ini," kata Robikin kepada Tribunnews, Jumat (18/12/2020).
Robikin mengimbau pihak-pihak yang dalam keseharian bersinggungan dengan kotak amal seperti; takmir masjid, pengusaha ritel, atau para pemilik rumah makan, agar lebih cermat dan berhati-hati dalam menerima titipan kotak amal.
Caranya, pastikan hanya menerima titipan kotak amal dari organisasi atau lembaga yang profilnya benar-benar kredibel dan bisa kita kenali langsung identitasnya.
Sementara kepada masyarakat, Robikin mengimbau agar memilah dan memilih lembaga atau yayasan yang tepat untuk menitipkan sedekah amal jariyah.
"Ormas-ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah misalnya, mereka punya LazisNU dan LazisMU. Lembaga-lembaga amil seperti ini lebih jelas mekanisme auditingnya. LazisNU bahkan telah menerapkan sistem manajemen ISO 9001 yang modern, amanah, dan profesional," ucapnya.
"Catatan khusus kami, melihat track recordnya, kelompok Jamaah Islamiyah atau JI selalu punya cara untuk menghimpun pendanaan. Usut tuntas sesui ketentuan hukum yang berlaku dan jangan kasih nafas," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian RI membeberkan rincian jumlah kotak amal milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kadiv Humas Polri Argo Yuwono mengatakan kotak amal itu tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari tersangka Fitria Sanjaya alias Acil.
"Ini berdasarkan keterangan tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) tentang jumlah kotak amal yang ada," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).
Dalam data yang disebarkan Polri, ada belasan ribu kotak yang tersebar di 12 kota/provinsi di Indonesia. Kotak amal tersebut diduga milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang ditempatkan di sejumlah titik minimarket.
Perihal jumlah sebaran kotak amal yayasan ABA sebagai berikut :
1. Sumatera Utara : 4000 kotak
2. Lampung : 6000 kotak
3. Jakarta : 48 kotak
4. Semarang : 300 kotak
5. Pati : 200 kotak
6. Temanggung : 200 kotak
7. Solo : 2000 kotak
8. Yogyakarta : 2000 kotak
9. Magetan : 2000 kotak
10. Surabaya : 800 Kotak
11. Malang : 2500 kotak
12. Ambon : 20 kotak