Sudah 9 Kali Diusulkan Sepanjang 2020, Akankah Ada Reshuffle Kabinet di Rabu Pon?
Menurut Jazilul, pada bulan ini terdapat dua tanggal yang baik berdasarkan penanggalan Jawa, yaitu 23 dan 30 Desember 2020.
Editor: Sanusi
Adapun pengumuman susunan menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 berlangsung pada Rabu Legi (23/10/2019).
Momentum tepat
Terlepas dari kebiasaan Jokowi yang merombak kabinetnya di hari Rabu, khususnya Rabu Pon, desakan reshuffle semakin menguat setelah dua menterinya menjadi tersangka kasus korupsi dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam dua pekan berturut-turut di akhir November dan awal Desember, Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus kader Partai Gerindra Edhy Prabowo, serta Menteri Sosial sekaligus kader PDI-P Juliari Batubara, ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap.
Edhy diduga menerima suap dalam pengurusan izin ekspor benih lobster dan Juliari diduga menerima suap dalam pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Politisi PKS Nasir Jamil dalam acara "Satu Meja The Forum" yang tayang di Kompas TV pada Rabu (16/12/2020) menyatakan, penangkapan kedua menteri Jokowi itu menjadi momentum untuk mengevaluasi kabinet.
Tak hanya partai oposisi yang menilai reshuffle harus dilakukan dalam waktu dekat, politisi dari partai koalisi pemerintah juga menyampaikan hal yang sama.
Politisi PDI-P Andreas Hugo Pareira bahkan mengatakan ada kemungkinan reshuffle terjadi selain di dua pos kementerian yang menterinya tersangkut kasus korupsi.
Andreas menilai reshuffle juga dimungkinkan terjadi di pos kementerian lain yang dianggap tak optimal kinerjanya oleh Presiden.
Sebabnya, Presiden beberapa kali juga pernah marah kepada para menterinya lantaran lambatnya penyerapan anggaran di masa pandemi Covid-19.
Padahal Jokowi menginginkan di masa krisis seperti sekarang, penyerapan anggaran menjadi jalan satu-satunya mengungkit pertumbuhan ekonomi untuk kembali ke angka positif.
“Momentum awal tahun ini tepat karena menteri baru yang ditetapkan bisa mulai bekerja di awal tahun dengan APBN tahun anggaran baru. Dengan demikian menteri bisa mengikuti perjalanan penggunaan anggaran di tahun anggaran berjalan,” kata Andreas.
Masih menunggu nama
Sementara itu Difrektur Eksekutif Indobarometer M. Qodari menilai saat ini Presiden Jokowi tengah menunggu usulan sosok pengganti kedua pos kementerian yang ditinggal menterinya karena kasus korupsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.