Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Akan Cek Kendaraan FPI dan Polisi Usut Kasus Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq

Komnas HAM terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Akan Cek Kendaraan FPI dan Polisi Usut Kasus Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Beka Ulung Hapsara 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Dalam waktu dekat, Komnas HAM akan kembali meminta keterangan dari pihak kepolisian.

"Masih akan mendalami keterangan dari kepolisian dengan mengecek kendaraan yang digunakan oleh polisi dan FPI," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).

Pendalaman tersebut, dikatakan Beka, akan dilakukan sebelum libur natal.

Baca juga: Aziz Yanuar Sebut Autopsi Terhadap 6 Jenazah Laskar FPI Sebagai Tindakan Sewenang-wenang

Beka pun menjelaskan alasan pihaknya melakukan pendalaman tersebut.

"Mengonfirmasi keterangan dari polisi dan FPI terkait posisi, cacat kendaraan, dan juga posisi semua orang yang berada dalam mobil," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Tim Penyelidikan Komnas HAM RI mendatangi lokasi CCTV di lajur Tol Jakarta-Cikampek yang mengalami gangguan sehingga tidak bisa mengirimkan rekaman saat insiden tewasnya 6 laskar FPI terjadi.

Di lokasi tersebut Tim di antaranya mendapat penjelasan langsung dari teknisi PT Jasa Marga terkait kendala pada CCTV tersebut.

Baca juga: 5 Simpatisan Rizieq Shihab Positif Covid-19 Hasil Rapid Tes Antigen, Mereka Berencana Ikut Aksi 1812

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan dengan demikian rangkaian proses permintaan keterangan terhadap PT Jasa Marga terkait kasus tersebut sudah cukup.

Anam menilai hingga hari ini seluruh proses penyelidikan terkait kasus tersebut telah mencapai 75 persen.

"75 (persen)," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (18/12/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM RI terhadap kasus tersebut telah berlangsung sejak Kapolda Metro Jaya mengumumkan pihaknya telah melakukan tindakan tegas yang menyebabkan kematian terhadap enam Laskar FPI.

Baca juga: Berbagai Reaksi Simpatisan atas Penahanan Rizieq Shihab, Minta Ditahan Hingga Tebar Video Ancaman

Tindakan tegas disebut dilakukan akibat Laskar FPI membahayakan petugas kepolisian pada Senin (7/12/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas