Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Akan Dalami Mobil, Senjata, Hingga Saksi dari FPI Usut Insiden Tol Jakarta-Cikampek

Pekan depan Komnas HAM akan mendalami sejumlah hal terkait kasus tewasnya enam anggota FPI oleh petugas Kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Akan Dalami Mobil, Senjata, Hingga Saksi dari FPI Usut Insiden Tol Jakarta-Cikampek
Tribunnews/Vincentius
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekan depan Komnas HAM akan mendalami sejumlah hal terkait kasus tewasnya enam anggota FPI oleh petugas Kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya akan melalukan pendalaman terkait mobil, senjata, dan petugas kepolisian.

Tidak hanya itu, Anam mengatakan pihaknya juga akan melakukan pendalaman terhadap saksi dari pihak FPI.

Baca juga: Komnas HAM Akan Cek Kendaraan FPI dan Polisi Usut Kasus Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq

"Terkait mobil, senjata, petugas kepolisian, termasuk juga FPI," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Mingggu (20/12/2020).

Sebelumnya Tim Penyelidikan Komnas HAM RI mendatangi lokasi CCTV di lajur Tol Jakarta-Cikampek yang mengalami gangguan sehingga tidak bisa mengirimkan rekaman saat insiden tewasnya 6 laskar FPI terjadi.

Di lokasi tersebut Tim di antaranya mendapat penjelasan langsung dari teknisi PT Jasa Marga terkait kendala pada CCTV tersebut.

Baca juga: 5 Simpatisan Rizieq Shihab Positif Covid-19 Hasil Rapid Tes Antigen, Mereka Berencana Ikut Aksi 1812

Berita Rekomendasi

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan dengan demikian rangkaian proses permintaan keterangan terhadap PT Jasa Marga terkait kasus tersebut sudah cukup.

Anam menilai hingga hari ini seluruh proses penyelidikan terkait kasus tersebut telah mencapai 75 persen.

"75 (persen)," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (18/12/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM RI terhadap kasus tersebut telah berlangsung sejak Kapolda Metro Jaya mengumumkan pihaknya telah melakukan tindakan tegas yang menyebabkan kematian terhadap enam Laskar FPI.

Baca juga: Berbagai Reaksi Simpatisan atas Penahanan Rizieq Shihab, Minta Ditahan Hingga Tebar Video Ancaman

Tindakan tegas disebut dilakukan akibat Laskar FPI membahayakan petugas kepolisian pada Senin (7/12/2020).

Sejak saat itu Tim Penyelidikan yang dipimpin oleh Anam telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti fisik serta keterangan saksi di sekitar.

Selain itu Tim Komnas HAM RI juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak di antaranya keluarga korban, pengurus FPI, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur, hingga Tim Dokter Mabes Polri yang mengautopsi enam jenazah tersebut.

Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Bakal Digelar 4 Januari 2021

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas