Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koordinator Lapangan Aksi 1812 Siap Datang Jika Mendapat Panggilan dari Polisi

Koordinator Lapangan Aksi 1812 Rizal Kobar menanggapi kemungkinan dirinya dipanggil kepolisian terkait aksi pada Jumat (18/12/2020).

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Koordinator Lapangan Aksi 1812 Siap Datang Jika Mendapat Panggilan dari Polisi
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD
Korlap aksi 1812, Rijal Kobar di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Lapangan Aksi 1812 Rizal Kobar menanggapi kemungkinan dirinya dipanggil kepolisian terkait aksi pada Jumat (18/12/2020).

Rizal pun menujukkan kesiapannya jika memang akan dipanggil

"Selama saya dipanggil menurut prosedur hukum, saya akan datang. Saya akan datang dan saya akan menjelaskan kepada pihak aparat," kata Rizal saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).

Namun, hingga saat ini, surat pemanggilan terhadap dirinya belum Rizal terima.

Baca juga: Soal Sajam dan Narkoba di Aksi 1812, Ketua PA 212: Kami Yakin Itu Penyusup

"Surat panggilan lah ya, surat pemberitahuan. Saya sampai saat ini belum dapat," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membuka opsi untuk menjerat dan memidanakan Koordinator Lapangan Aksi 1812.

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hal itu bisa terjadi jika korlap aksi terbukti menghasut massa untuk melakukan aksi di tengah pandemi Covid-19.

"Nanti akan kita lakukan pemeriksaan, apakah bisa dikenakan UU no 6 tahun 2081 atau no 4 maupun KHUP," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Viral Seorang Pemuda Pukul Polisi yang Sedang Bubarkan Aksi 1812, Begini Nasibnya Sekarang

Yusri mengatakan penyidik sedang memeriksa sejumlah massa aksi yang diamankan saat menolak dibubarkan saat akan menggelar Aksi 1812.

"Nanti sambil berjalan. Bisa saja sebagai penanggung jawab, bisa saja (dijerat hukum)," pungkas Yusri.

Diketahui, massa Aksi 1812 yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI gagal menggelar aksi 1812 di depan Istana hari ini, Jumat (18/12/2020) lalu.

Baca juga: Kompolnas: Kepolisian Sah dan Berwenang Membubarkan Demonstrasi 1812

Dalam tuntutannya, massa meminta kasus penembakan terhadap enam anggota laskar FPI diusut tuntas, dan mendesak imam besar FPI Habib Rizieq Shihab segera dibebaskan tanpa syarat.

Namun, massa diketahui diminta bubar oleh kepolisian saat sudah sampai di Silang Monas atau Patung Kuda.

Beberapa orang diamankan dalam aksi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas