763 Unit Kerja Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan WBBM dari Kementerian PANRB
Sebanyak 763 unit kerja mendapatkan predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 763 unit kerja mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan ini akan diberikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Senin (21/12/2020), sebagai rangkaian dari peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia.
Unit kerja yang menerima predikat WBK/WBBM secara rinci akan diumumkan pagi hari saat acara berlangsung.
"Kegiatan ini dimaksudkan agar momentum Hari Anti Korupsi Sedunia bisa menjadi pemicu bagi seluruh Instansi Pemerintah untuk melakukan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara konkrit, sistematis, dan berkelanjutan, melalui penerapan program reformasi birokrasi yang telah di tetapkan," ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Sebanyak 3.691 unit kerja layanan dari 70 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 161 pemerintah kabupaten/kota yang diusulkan dalam zona integritas (ZI), telah rampung dievaluasi.
Baca juga: Pakar TPPU: Orang yang Mentransfer atau Menukar Uang Hasil Korupsi Bisa Kena Pasal Serupa
Evaluasi tersebut menghasilkan unit kerja yang menerima predikat WBK serta WBBM.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, acara apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju WBK dan WBBM 2020 akan digelar dengan perpaduan antara tatap muka langsung (offline) dan melalui daring (online).
Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan pada para penerima predikat.
Sementara Menteri PANRB Tjahjo Kumolo akan menyerahkan predikat secara langsung.
Penyerahan predikat ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan sejak Agustus 2020.
Kegiatan ini adalah sebuah bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.
Baca juga: KemenPANRB: UU Cipta Kerja Tingkatkan Kemudahan Berusaha dan Kualitas Pelayanan Publik
Menurut Pl. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Jufri Rahman, pembangunan ZI menuju WBK/WBBM merupakan langkah akselerasi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi.
Secara umum, targetnya adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik.