Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

763 Unit Kerja Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan WBBM dari Kementerian PANRB

Sebanyak 763 unit kerja mendapatkan predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 763 Unit Kerja Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan WBBM dari Kementerian PANRB
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meraih kategori Sangat Baik, terkait penilaian kepatuhan instansi pusat dalam penerapan sistem merit. Penilaian dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kementerian PANRB merupakan salah satu dari 14 kementerian peraih kategori Sangat Baik. Sertifikat penilaian implementasi sistem merit diberikan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Jumat (04/12). Atas sertifikat tersebut, Menteri Tjahjo mengungkapkan bahwa ini adalah kerja keras seluruh pejabat dan staf Kementerian PANRB dalam implementasi sistem merit. TRIBUNNEWS.COM/IST 

Setiap instansi pemerintah diwajibkan membangun percontohan (pilot project) pelaksanaan reformasi birokrasi pada tingkat unit kerja melalui pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Unit kerja peraih WBK dan WBBM harus mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Untuk mendapat predikat WBK/WBBM unit kerja harus memenuhi beragam kriteria yang telah ditetapkan.

"Tujuan akhir kita bukan hanya unit kerja yang bagus, tetapi ada tujuannya adalah Indonesia yang baik. Kita bekerja untuk Indonesia, dimulai dari yang kecil untuk mencapai tujuan yang jauh lebih besar," terang Jufri.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Ungkap Lembaga Pemerintah yang Mau Dibubarkan 

Dikatakan, WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Sedangkan, WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima.

Berita Rekomendasi

Tidak berhenti sampai disitu, pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan bekelanjutan.

Tidak hanya bagi unit kerja, pada acara ini juga akan diberikan penghargaan pada para pemimpin perubahan, yakni kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang berhasil membangun zona integritas secara masif.

Predikat dan penghargaan tersebut diharapkan sesuai dengan slogan yang digaungkan Kementerian PANRB, yakni Making Change, Making History.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas