78 Orang Diperiksa Terkait Bentrokan FPI-Polri, Saksi Korban Hingga Masyarakat di Tol Japek
Listyo menjelaskan pihaknya juga membuka kemungkinan untuk memeriksa saksi lain yang dianggap mengetahui terkait kejadian tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 78 orang sebagai saksi dan 7 ahli di dalam kasus bentrokan antara FPI-Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/12/2020) lalu.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan 78 orang saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah pihak. Mulai dari saksi yang berada di TKP hingga anggota Polri yang menjadi korban penyerangan 6 laskar FPI.
Baca juga: Komnas HAM akan Periksa Saksi dari Polisi dan 4 Anggota Laskar FPI Saat Insiden di Km 50
"Sampai hari ini kita telah meriksa 78 orang saksi dan 7 orang ahli. Rinciannya, 37 saksi dari KM 50, 22 saksi lain yang ada di sekitar, ada 4 orang yang saat ini saksi korban dan 12 petugas yang ada di lokasi KM 50 dan 3 orang petugas dari RS Polri, 2 ahli dari Puslabfor, 3 ahli dari forensik, 1 ahli dari siber dan 1 ahli pidana," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Komnas HAM Cek Mobil Laskar FPI dan Polisi yang Dipakai Saat Bentrokan di Km 50
Lebih lanjut, Listyo menjelaskan pihaknya juga membuka kemungkinan untuk memeriksa saksi lain yang dianggap mengetahui terkait kejadian tersebut.
"Kita menganalisa dan menyita CCTV yang ada. Rekonstruksi sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Kami dari Bareskrim Polri membuka ruang apabila ada masyarakat atau saksi-saksi yang secara langsung untuk memberikan masukan atau menjadi saksi," jelasnya.
Baca juga: Keluarga Korban Mengaku Dapat Teror Usai Insiden Tewasnya 6 Laskar FPI
Listyo menambahkan penyidik Bareskrim Polri juga berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara transparan dan professional.
"Sehingga kemudian kita betul-betul mendapatkan peristiwa yang utuh, sebagai bentuk transparansi kita, profesionalitas kita dalam menangani kasus ini," pungkasnya.
Menantu HRS beri kesaksian ke Komnas HAM
Menantu pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab, Hanif Alatas, memberikan kesaksian ke penyelidik Komnas HAM terkait peristiwa enam anggota FPI tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Kesaksian itu disampaikan saat Hanif bersama keluarga enam anggota FPI itu mendatangi kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
"Tadi sudah disampaikan beberapa keterangan terkait peristiwa itu, terkait kejadian, dari saksi-saksi yang ada di situ," kata Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, usai pemeriksaan di Komnas HAM.
Baca juga: Pakar Hukum UI Sambut Baik Sikap Kedubes Jerman Pulangkan Stafnya Setelah Datangi Markas FPI
Aziz menyebutkan, Hanif Alatas berada dalam iring-iringan kendaraan Rizieq saat peristiwa itu terjadi. Menurut dia, Hanif memberi keterangan berdasarkan kronologi versi FPI, yaitu mobil polisi (polisi tidak berseragam) lebih dulu mengadang Iring-iringan Rizieq. Mobil yang berisi anggota laskar FPI kemudian mencoba untuk menghalau mobil yang dikira sebagai penjahat itu.
Selain memberi kesaksian saat peristiwa, Hanif juga memberi keterangan mengenai teror yang diterima keluarga Rizieq setelah kejadian.
Baca juga: Kunjungan Staf Kedubes Jerman ke Markas FPI Dinilai Kesalahan Fatal
"Beberapa teror yang dialami keluarga disampaikan," ujar Aziz tanpa merinci lebih jauh soal teror yang dimaksud.