78 Orang Diperiksa Terkait Bentrokan FPI-Polri, Saksi Korban Hingga Masyarakat di Tol Japek
Listyo menjelaskan pihaknya juga membuka kemungkinan untuk memeriksa saksi lain yang dianggap mengetahui terkait kejadian tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Selain Hanif, dalam kesempatan tadi, pihak keluarga dari enam laskar FPI yang tewas juga memberi kesaksian terkait kondisi jenazah. Kesaksian itu disertai dokumen foto dan video.
Baca juga: Saksi yang Punya Data dan Informasi Tewasnya 6 Laskar FPI Diharap Langsung ke Komnas HAM
Peristiwa penembakan enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek terjadi 7 Desember 2020 dini hari. Enam anggota FPI tewas ditembak polisi saat itu. Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya Rizieq Shihab.
Dalam rekonstruksi pada 14 Desember 2020, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah mencoba merebut senjata polisi di dalam mobil.
Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI. Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah. Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Di sisi lain, FPI membantah anggota laskarnya menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.