Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Ini Persyaratannya !
Simak cara cek penerima BLT KPM PKH, akses dtks.kemensos.go.id dan login, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).
Akses dtks.kemensos.go.id lalu login untuk cek penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 juta.
Beberapa syarat harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan bantuan ini.
Kementrian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (Bansos) program kewirausahaan di masa pandemi Covid-19 kepada KPM PKH Graduasi.
Bantuan sebesar Rp 3,5 juta ini akan diterima oleh KPM PKH Graduasi yang lolos seleksi.
Baca juga: CEK Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Akses www.pln.co.id atau WA ke 08122123123, Berikut Petunjuk Klaim Listrik Gratis PLN Desember 2020
Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan persnya, Senin (16/11/2020) mengatakan, bantuan ini akan menyasar para KPM PKH Graduasi, yang memiliki rintisan usaha.
"Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Juliari, Minggu (15/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Selain untuk mengatasi pandemi, bantuan kewirausahaan sosial diberikan dalam rangka program reguler Kemensos.
Bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.
Masing-masing penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 500.000.
Dengan begitu, Kemensos menghitung total anggaran Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) mencapai Rp 5 miliar.
Juliari berharap, bantuan tersebut bisa membuat rintisan usaha ultra mikro yang dijalankan KPM PKH Graduasi terus bertahan.
"KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya. Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro," katanya.
Baca juga: KLIK pip.kemendikbud.go.id Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2020, Ini Cara Mencairkannya
Cara Mendaftar
BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini merupakan bantuan modal usaha dalam program reguler Kemensos.
Untuk mendapatkan BLT KPM PKH ini, warga yang sebelumnya telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.
Maka dari itu, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini, yakni:
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.
3. Memiliki usaha.
Pendaftaran Bansos BLT KPM PKH usaha dari Kemensos dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp 3,5 juta menggunakan NIK KTP.
Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi.
Bila Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.
Persyaratan
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat penerima bansos KPM PKH yakni:
1. Sudah lulus dari program PKH.
2. Dinyatakan mandiri, tetapi masih merintis usaha untuk bisa bangkit secara ekonomi, sehingga membutuhkan BLT KPM PKH.
Jenis Usaha
Sebagaimana dilansir dari laman Kemsos.go.id, jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta di antaranya:
1. Kelontong
2. Kuliner
3. Pedagang
4. Penjahit
5. Pertanian
6. Peternak
Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.
Cara cek penerima bansos Kemensos KPM PKH Rp 3,5 juta melalui laman dtks.kemensos.go.id:
Bantuan Bansos BLT KPM PKH 3,5 juta dari Kemensos sudah mulai cair pada Desember ini yang dapat diklaim masyarakat NIK KTP terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id.
Berikut rincian tata cara mengecek penerima Bansos KPM PKH:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himbara. Sementara mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
(Tribunnews.com/Shella/Nadya/Suci Bangun DS, Kompas.com, Tribunpontianak.co.id)