Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Ini Persyaratannya !
Simak cara cek penerima BLT KPM PKH, akses dtks.kemensos.go.id dan login, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).
Akses dtks.kemensos.go.id lalu login untuk cek penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 juta.
Beberapa syarat harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan bantuan ini.
Kementrian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (Bansos) program kewirausahaan di masa pandemi Covid-19 kepada KPM PKH Graduasi.
Bantuan sebesar Rp 3,5 juta ini akan diterima oleh KPM PKH Graduasi yang lolos seleksi.
Baca juga: CEK Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Akses www.pln.co.id atau WA ke 08122123123, Berikut Petunjuk Klaim Listrik Gratis PLN Desember 2020
Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan persnya, Senin (16/11/2020) mengatakan, bantuan ini akan menyasar para KPM PKH Graduasi, yang memiliki rintisan usaha.
"Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Juliari, Minggu (15/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Selain untuk mengatasi pandemi, bantuan kewirausahaan sosial diberikan dalam rangka program reguler Kemensos.
Bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.
Masing-masing penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 500.000.
Dengan begitu, Kemensos menghitung total anggaran Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) mencapai Rp 5 miliar.
Juliari berharap, bantuan tersebut bisa membuat rintisan usaha ultra mikro yang dijalankan KPM PKH Graduasi terus bertahan.
"KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya. Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro," katanya.
Baca juga: KLIK pip.kemendikbud.go.id Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2020, Ini Cara Mencairkannya
Cara Mendaftar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.