Ini Surat Edaran Mengenai Tes Rapid Antigen Selama Libur Panjang Akhir Tahun 2020
Adapun masa berlaku SE Kementerian Perhubungan tersebut untuk transportasi Laut, Udara dan Perkeretaapian berlaku mulai 22 Desember 2020
Tayang:
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Calon penumpang melakukan rapid test antibodi di Stasiun Senen Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Kereta Api Indonesia (KAI) belum menerapkan syarat rapid test antigen pada libur Natal dan tahun baru tetapi masih mensyaratkan rapid test antibodi untuk perjalanan kereta jarak jauh. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Selain perjalanan ke Pulau Bali, dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa, rapid test antibodi masih boleh digunakan dan berlaku selama 14 hari.
Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Daerah dan unsur TNI Polri melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan di lapangan.
“Kami meminta kepada seluruh operator transportasi agar memenuhi semua ketentuan dan memberikan sosialisasi yang memadai kepada seluruh anggota masyarakat. Demikian juga kepada para calon penumpang, diminta untuk dapat mengikuti ketentuan dan selalu menjalankan protokol kesehatan 3M : menggunakan masker, menjaga jarak dan menjaga kebersihan”, demikian tutup Adita.
Berita Populer