Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM akan Periksa Mobil Laskar FPI dan Polisi, Bareskrim Pastikan Kooperatif

Andi Rian Djajadi memastikan pihak kepolisian akan tetap kooperatif untuk membantu penyidikan Komnas HAM.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komnas HAM akan Periksa Mobil Laskar FPI dan Polisi, Bareskrim Pastikan Kooperatif
istimewa
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi, seusai rekonstruksi, Senin (14/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memastikan pihak kepolisian akan tetap kooperatif untuk membantu penyidikan Komnas HAM sebagai pihak eksternal terkait kasus bentrokan FPI-Polri.

"Saya pastikan bahwa kami tim penyidik akan selalu dan tetap akan kooperatif dengan semua pihak. Sebagai mana teman-teman lihat bahwa hari ini dari tim Komnas HAM sudah melakukan pemeriksaan terkait dengan barang bukti mobil," kata Brigjen Andi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Komnas HAM akan Periksa Saksi dari Polisi dan 4 Anggota Laskar FPI Saat Insiden di Km 50

Andi menyebut kehadirannya dalam kegiatan pemeriksaan barang bukti mobil milik laskar FPI dan petugas menjadi salah satu bukti bahwa Polri kooperatif dalam pengusutan yang dilakukan Komnas HAM.

"Ini menjadi momen yang ketiga kami kooperatif menghadiri permintaan atau mengikuti permintaan daripada tim Komnas HAM baik berupa undangan untuk wawancara, termasuk juga untuk menunjukkan barang bukti, dan tentu tetap akan saya pastikan terlaksana ke depan," jelasnya.

Kendati begitu, pihaknya enggan membeberkan kondisi kendaraan yang ditumpangi 6 laskar FPI dan petugas Polri yang saling terlibat bentrok tersebut.

Dia bilang, hal itu menyangkut materi penyidikan.

"Itu kan menjadi materi penyidikan, belum cocok untuk kita sampaikan ke publik, jangan nanti menjadi bahan untuk membangun narasi. Saya kira cukup ya," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa mobil yang digunakan oleh laskar FPI dan juga kepolisian dalam insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. 

Pemeriksaan tiga buah mobil itu dilakukan di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).

Setelah pemeriksaan ketiga mobil tersebut, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan belum bisa mengambil kesimpulan. 

Menurutnya dibutuhkan analisa lebih mendalam untuk memeriksa apakah keterangan yang disampaikan kepolisian di Komnas HAM sebelumnya identik dengan temuan saat pengecekan mobil itu. 

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan teman-teman kepolisian di Komnas HAM dengan sekarang ini identik atau tidak, karena butuh analisa lebih dalam lagi," ujar Beka, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Beka menilai ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti dan dianalisa lebih dalam. Antara lain terkait dengan hasil uji balistiknya seperti apa hingga siapa saja yang menembak. 

"Jadi harus membutuhkan pendalaman, termasuk juga cek darah dari anggota FPI, itu siapa saja yang ada di sudut situ, sudut sini juga butuh pendalaman lagi," jelasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas