Maman Imanulhaq Temukan Fakta Mengejutkan Saat Gelar Safari Politik di Jawa Barat
Ketua Umum Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), Maman Imanulhaq melakukan safari politik ke sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), Maman Imanulhaq melakukan safari politik ke sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Kang Maman, begitu biasa ia disapa, ingin melihat secara langsung kehidupan masyarakat yang sedang dihimpit ekonomi karena pandemi Covid-19.
Sejumlah wilayah yang disinggahi Pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Jatiwangi ini yakni Indramayu, Karawang, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis.
Baca juga: Satgas: Vaksin Covid-19 Untuk Masyarakat Umum Kemungkinan Baru Keluar Disemester Kedua 2021
Di beberapa tempat yang disinggahinya, Kang Maman mendapat pertanyaan pesimistis.
Soal vaksin misalnya, saat bertemu para tokoh Ormas Islam dan Pengasuh Pesantren se Kabupaten Ciamis di Hotel Tiara Plaza, Minggu (20/12/2020), Pengurus MUI Kecamatan Caracas, KH Abas menanyakan status kehalalan vaksin Covid-19.
Mendapat pertanyaan itu, Kang Maman mengatakan bahwa apa yang dilakukan pemerintah adalah yang terbaik karena didasari proses ilmiah dari pakar-pakar kesehatan.
Baca juga: Pernyataan Tegas Gibran Disebut Terlibat Korupsi Bansos Covid-19: Tangkap Saja Kalau Ada Bukti
Mantan Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin ini menjelaskan, vaksinasi adalah cara efektif untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19.
Vaksinasi yang berhasil akan memulihkan kehidupan masyarakat seperti sedia kala yang berujung pada pemulihan ekonomi bahkan kebangkitan ekonomi nasional menjadi lebih baik dari semula.
Kang Maman juga ditanya soal sikap pemerintah terhadap penahanan habib Rizieq Shihab.
Mendapat pertanyaan tersebut, Kang Maman menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Penegakan hukum menjadi kata kunci terutama soal penanganan Covid-19.
Baca juga: KSP: Pandemi Covid-19 Bukan Halangan Dalam Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
Sehingga, siapapun yang melanggar protokol kesehatan mau tidak mau harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tak hanya itu, di Sukabumi dan Cianjur, Kang Maman mendapat pertanyaan lain yang cukup menohok tentang sejumlah pendapat yang membanding-bandingkan penanganan negara lain dengan situasi nasional.