Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Sampai 3 Januari 2021 Antisipasi Lonjakan Kasus Corona

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kembali PSBB Transisi hingga 3 Januari 2021.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Sampai 3 Januari 2021 Antisipasi Lonjakan Kasus Corona
BNPB
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kembali PSBB Transisi hingga 3 Januari 2021.

Kebijakan tersebut diambil sebagai antisipasi peningkatan kasus positif Corona di masa libur Natal dan tahun baru.

Selain itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta pertumbahan kasus positif Covid-18 mengalami tren meningkat dalam 4 pekan terakhir.

Peningkatan ini tercermin dari jumlah kasus positif di ibu kota sebesar 143.961 pada 6 Desember.

Baca juga: Relawan Akan Kawal Program Vaksinasi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Namun 2 pekan setelahnya meningkat 13,3 persen menjadi 163.111 pada 20 Desember.

"Kami mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).

Berita Rekomendasi

Sementara itu, rata-rata positivity rate harian per bulan di DKI Jakarta stabil di angka 9 persen selama 3 bulan terakhir, sejak Oktober-Desember.

Baca juga: Isi Lengkap Surat Edaran Satgas Covid-19 soal Pengetatan Mobilitas Warga Selama Liburan

Angka itu masih di bawah standar WHO yang menetapkan tak boleh lebih dari 5 persen.

Sedangkan nilai reproduksi efektif (Rt) atau tingkat penularan kasus antar orang berada pada skor 1,06 per 91 Desember. Idealnya nilai Rt harus berada di bawah angka 1.

Jika melihat indikator BNPB, terjadi transisi risiko dari level sedang naik ke level tinggi.

Skor pekan sebelumnya yang menunjukan 1,8975 menjadi 1,8025 di pekan ini.

Transisi risiko itu terjadi diakibatkan naiknya kasus positif dan pasien yang terkonfirmasi positif di rawat di rumah sakit.

"Jika kita melihat indikator dari BNPB, terjadi transisi risiko dari yang tadinya sedang menjadi tinggi, di mana skor kita pada minggu sebelumnya sebesar 1,8975 menjadi 1,8025 pada minggu ini," ucap Widyastuti.

Baca juga: Satgas Covid-19: Liburan ke Bali Menggunakan Pesawat Wajib Tunjukan Hasil Tes PCR Negatif

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas