Pentingnya Pengendalian Pemanfaatan Ruang untuk Kesejahteraan Bersama
Sistem penataan ruang akan diwarnai dengan teknologi digital untuk memudahkan pelaku usaha dan pelaku pembangunan lainnya dalam melakukan investasi
Editor: Eko Sutriyanto
Terakhir, melakukan upaya peningkatan penyadaran masyarakat terkait pengendalian pemanfaatan ruang melalui pembentukan atau penguatan kelompok-kelompok masyarakat peduli tata ruang di kota atau kabupaten tertentu.
Pelaksanan kegiatan terakhir ini sangat tergantung pada komitmen para pihak, terutama kelompok masyarakat itu sendiri, agar dapat berkelanjutan meskipun pada tahun-tahun berikutnya tidak ada bantuan dari direktorat ini. Dengan demikian, keberlanjutan menjadi ukuran pelaksanaan kegiatan ini.
Tantangan baru yang akan dihadapi oleh Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, sambung Wisnu, adalah setelah penerapan Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) 2020 yang saat ini masih disiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)-nya, yakni tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Sistem penataan ruang akan diwarnai dengan teknologi digital untuk memudahkan para pelaku usaha dan pelaku pembangunan lainnya dalam melakukan investasi atau memanfaatkan ruang.
“Kemudahan investasi dalam sistem ini tentunya akan memberikan dampak juga pada aspek pengendalian pemanfaatan ruang, yang mengupayakan adanya keseimbangan dalam aspek-aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
Ekses atau dampak negatif dari penerapan sistem ini diharapkan dapat dieliminasi dengan dibentuknya Forum Tata Ruang yang melibatkan berbagai stakeholder di daerah dan pembentukan Inspektur Pembangunan,” katanya.