Hasil Temuan Sementara Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI: Pemeriksaan Mobil hingga Autopsi
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, laporan keluarga ini memberi lebih banyak kejelasan terkait peristiwa berdarah
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) tengah gencar melakukan pemeriksaan usai mendapat pengaduan dari keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang wafat dalam bentrok di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020).
Pada Senin (21/12/2020) pagi, keluarga enam laskar FPI mendatangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat.
Mereka menyerahkan sejumlah bukti kepada Komnas HAM untuk memulai penyelidikan.
Baca juga: Keluarga Korban Setuju Autopsi Ulang Jenazah 6 Laskar FPI, Bareskrim Tunggu Permintaan Komnas HAM
Maksud kedatangan keluarga adalah untuk menemukan fakta usai pihak kepolisian menyebut enam laskar FPI menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, laporan keluarga ini memberi lebih banyak kejelasan terkait peristiwa berdarah yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Setelah Cek Mobil, Komnas HAM RI Ingin Lihat Langsung Senjata Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
"Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan, dan pandangan hukum dari keluarga, organisasi, tim kuasa, yang menurut kami semakin membuat detailnya peristiwa," kata Anam.
Pihak Komnas HAM sudah melakukan sejumlah pemeriksaan guna mencari titik terang dalam peristiwa bentrok polisi dengan laskar FPI.
Baca juga: Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Datangi Komnas HAM, Ungkap Kondisi Jenazah, Izinkan Otopsi Ulang
Sejauh ini, ada sejumlah temuan yang berhasil Komnas HAM dapatkan dari penyelidikan awal.
Pemeriksaan mobil
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut.
Sejauh ini, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.
Beka menyebutkan, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah. Mobil tersebut adalah mobil yang digunakan polisi untuk mengamankan dan membawa empat laskar FPI.
"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca," kata Beka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.