Jaksa Agung: Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Asabri Rp 17 Triliun
Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan hasil audit yang dirilis tersebut merupakan audit BPKP sebelum direksi baru.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhannudin menyatakan kerugian negara dalam dugaan korupsi PT Asabri (Persero) dinilai lebih besar sedikit dari korupsi di tubuh PT Jiwasraya (Persero).
Ia menyampaikan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merilis kerugian negara dalam kasus tersebut senilai Rp 17 triliun.
"Kami sudah mendapatkan tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp17 triliun. Jadi mungkin lebih banyak sedikit dari Jiwasraya," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Polri Kumpulkan Dokumen Pembelian dan Penjualan Saham Terkait Dugaan Korupsi Asabri
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan hasil audit yang dirilis tersebut merupakan audit BPKP sebelum direksi baru.
Sebaliknya, pemerintah berkomitmen akan mendukung penegak hukum untuk mencari aset yang terkait dalam kasus korupsi tersebut.
"Tentu seperti yang disampaikan sama Jaksa Agung, yang penting juga kan kita memaping (memetakan) daripada korupsi ini dan aset-asetnya. Karena tetap kita harus tetap menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri," tandas Erick.
Baca juga: Polri Sebut Kasus Korupsi Asabri Telah Naik Tahap Penyidikan, Puluhan Saksi Sudah Diperiksa
Jaksa Agung RI ST Burhannudin sebelumnya menduga adanya kesamaan tersangka di dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan kasus korupsi di tubuh PT Asabri (Persero).
Menurut Burhanuddin, hal itulah menjadi salah satu alasan Kejaksaan Agung RI juga akan ikut menangani perkara salah satu calon tersangka dalam kasus Asabri tersebut.
"Jadi dugaan calon tersangkanya itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani karena ini ada kesamaan dan tentunya kami sudah bisa memetakan tentang masalah," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN ASABRI Dibuka hingga 11 September 2020, Berikut Persyaratannya
Namun demikian, dia enggan membeberkan lebih lanjut ihwal calon tersangka dalam kasus korupsi Asabri tersebut. Namun yang jelas, ada dua orang tersangka yang memiliki kesamaan dengan kasus Jiwasraya.
"Saya tidak nyebut nama dulu deh. Yang sementara ada dua dulu yang sama di sana. Tapi itu akan lain-lain, pasti akan berkembang. Kita akan mempelajari dulu," tutupnya.