Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI: KPK Layak Usut Dugaan Bansos untuk Kampanye di Sumbawa

Boyamin Saiman mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengusut dugaan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Gubernur NTB

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MAKI: KPK Layak Usut Dugaan Bansos untuk Kampanye di Sumbawa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan sampel barang bukti berupa paket bantuan sosial (Bansos) COVID-19 yang akan diserahkan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/12/2020). Berdasarkan penelusuran MAKI, paket Bansos COVID-19 yang disalurkan kepada masyarakat oleh Kementerian Sosial berupa 10 kilogram beras, dua liter minyak goreng, dua kaleng sarden 188 gram, satu kaleng roti biskuit kelapa 600 gram, satu susu bubuk kemasan 400 gram dan satu tas kain tersebut hanya seharga Rp188 ribu dari nominal yang seharusnya bernilai Rp300 ribu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Namun, lewat akun Facebook pribadinya Gubernur NTB Zulkiflimansyah membantah bagi-bagi kambing di wilayah, tempat adiknya, Dewi Noviany, ikut serta sebagai salah satu calon wakil bupati.

Gubernur memastikan tidak ada program bagi-bagi kambing. Bantuan tersebut, menurut dia, dibagikan oleh seorang anggota DPR. Terkait dengan masalah tersebut, Ratna mengaku sudah mengetahuinya dari bawaslu setempat.

"Kami sudah dapat informasi itu. Sudah kami klarifikasi, teman-teman di lapangan sudah mengecek," ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pilkada. 

Imbauan ini juga ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Zulkiflimansyah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya terus memantau dana bansos untuk menanggulangi pandemi virus Corona atau Covid-19. 

Dia menyebut, KPK tidak segan menjerat kepala daerah petahana jika masih berani menggunakan dana bansos untuk Pilkada Serentak 2020.

Berita Rekomendasi

"Kami ingatkan bahwa hal itu merupakan salah satu bentuk penyimpangan APBD, kalau sampai bansos itu ditempeli atribut-atribut dari calon petahana, itu yang kami ingatkan," kata Alex.

Alex tak memungkiri pihaknya sudah menemukan kepala daerah patahana yang menggunakan dana bansos untuk Pilkada. 

Alex memastikan, tim lembaga antirasuah terus memantau para kepala daerah petahana dengan menggandeng Bawaslu dan KPU.

"Untuk menyalurkan bansos tetapi ditebengi calon-calon dari petahana. Ada beberapa kejadian kan, seperti yang diketahui, kan, ada yang ditempeli identitas dari kepala daerah dan petahana, dan itu juga salah satu bentuk penyimpangannya," kata Alex.

"Hal itu yang kami ingatkan secara terus menerus kepada calon kepala daerah yang dari petahana supaya tidak menggunakan anggaran daerah APBD dalam hal ini bansos, untuk pencegahan, semacam itu," Alex menambahkan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas