Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Harus Menunjukkan Hasil Rapid Test Antigen
Pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa harus menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik kereta api, mulai 22 Desember.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Proses pelayanan rapid test antigen memakan waktu lebih lama dibanding rapid test antibodi.
Maka calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut.
Masyakarat yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.
"Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api," lanjut Dadan.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Lakukan Random Check Fasilitas Umum Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Libur Nataru, Ini Syarat Perjalanan Saat Menggunakan Transportasi Darat, Laut dan Udara
Ia menambahkan, layanan ini merupakan alternatif yang PT KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik Kereta Api.
Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil rapid test antigen dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya.
"Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," pungkas Dadan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.