Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Harus Menunjukkan Hasil Rapid Test Antigen

Pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa harus menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik kereta api, mulai 22 Desember.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
zoom-in Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Harus Menunjukkan Hasil Rapid Test Antigen
Tribunnews/Gani Kurniawan
Calon penumpang kereta api melakukan rapid test antigen di Stasiun Kiaracondong, Senin (21/12/2020). Pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa harus menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik kereta api, mulai 22 Desember. 

Maka calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut.

Masyakarat yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.

"Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api," lanjut Dadan.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Lakukan Random Check Fasilitas Umum Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Libur Nataru, Ini Syarat Perjalanan Saat Menggunakan Transportasi Darat, Laut dan Udara

Ia menambahkan, layanan ini merupakan alternatif yang PT KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik Kereta Api.

Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil rapid test antigen dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya.

"Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," pungkas Dadan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas