Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2020 di pip.kemendikbud.go.id
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2020 di pip.kemendikbud.go.id lengkap dengan tutorial pencairan dana PIP 2020.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
https://pip.kemdikbud.go.id/home
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id. Berikut Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2020 di pip.kemendikbud.go.id
Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.
Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.
Sementara untuk siswa miskin yang belum menerima KIP dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
(Tribunnews.com/Fajar)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.