Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Sepakat Limpahkan Penyidikan Kasus Korupsi Asabri ke Kejaksaan Agung

Bareskrim Polri melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi PT Asabri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kabareskrim Sepakat Limpahkan Penyidikan Kasus Korupsi Asabri ke Kejaksaan Agung
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah memutuskan akan melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi PT Asabri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Menurutnya, alasan pelimpahan penanganan perkara itu karena adanya kesamaan tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang telah diusut Kejaksaan Agung RI.

"Bareskrim telah melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait masalah penanganan kasus Asabri, karena beberapa tersangka, modus operandi dan aset yang disita ada irisan antara kasus Jiwasraya dan Asabri," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Mensesneg Kirim Surat Perintahkan Kejagung RI Ikut Tangani Kasus Korupsi Asabri

Ia menambahkan pelimpahan berkas perkara itu juga bertujuan untuk mempermudah pelacakan aset tersangka dari hasil kejahatannya.

Hal itu bertujuan untuk pengembalian ganti rugi negara dalam kasus korupsi tersebut.

"Untuk tracing dan pengembalian kerugian negara lebih baik disatukan di kejaksaan Agung," katanya.

Jaksa Agung ST Burhannudin sebelumnya menduga adanya kesamaan tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan kasus korupsi di tubuh PT Asabri (Persero).

Baca juga: Jaksa Agung: Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Asabri Rp 17 Triliun

Berita Rekomendasi

Menurut Burhanuddin, hal itulah menjadi salah satu alasan Kejaksaan Agung ikut menangani perkara salah satu calon tersangka dalam kasus Asabri tersebut.

"Jadi dugaan calon tersangkanya itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani karena ini ada kesamaan dan tentunya kami sudah bisa memetakan tentang masalah," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di ASABRI, Polisi Tunggu Hasil Audit BPK

Namun demikian, dia enggan membeberkan lebih lanjut ihwal calon tersangka dalam kasus korupsi Asabri tersebut. Namun yang jelas, ada dua orang tersangka yang memiliki kesamaan dengan kasus Jiwasraya.

"Saya tidak nyebut nama dulu deh. Yang sementara ada dua dulu yang sama di sana. Tapi itu akan lain-lain, pasti akan berkembang. Kita akan mempelajari dulu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas