Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Akan Periksa Polisi dan Saksi dari FPI Usai 6 Jam Periksa Senjata dan Ponsel Laskar

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemeriksaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Komnas HAM Akan Periksa Polisi dan Saksi dari FPI Usai 6 Jam Periksa Senjata dan Ponsel Laskar
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai memeriksa senjata api, senjata tajam, dan ponsel terkait enam Laskar FPI yang tewas di tangan polisi di Tol Jakarta Cikampek pada Rabu (23/12/2020), Tim Penyelidikan Komnas HAM RI kini tengah mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas Kepolisian dan Pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemeriksaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. 

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI juga mengupayakan pemeriksaan terhadap polisi dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI dalam waktu dekat."

Baca juga: Haikal Hassan Hanya Berusaha Hibur Keluarga Laskar FPI Terkait Cerita Mimpi Bertemu Rasulullah 

"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal," kata Anam yang juga Ketua Tim Penyelidikan saat dikonfirmasi pada Rabu (23/12/2020).

Anam menjelaskan Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini, 23 Desember 2020, telah melakukan permintaan keterangan Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber terkait barang bukti senjata api dan senjata tajam.

Baca juga: Periksa Penyidik Polri, Komnas HAM Ingin Pastikan Senjata Api yang Disebut Milik 6 Laskar FPI

Selain itu, kata Anam, tim juga memeriksa ponsel, voice note dan beberapa informasi terkait ponsel yang dimiliki enam Laskar FPI. 

Berita Rekomendasi

Permintaan keterangan tersebut berlangsung selama kurang lebih enam jam yang dihadiri oleh Komisioner M Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Amiruddin, serta jajaran Tim Penyelidikan Komnas HAM RI.

"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti. Termasuk melihat dan memeriksa langsung semua senjata baik senjata tajam dan senjata api beserta keterangannya," kata Anam. 

Selain itu, kata Anam, Tim juga melihat langsung ponsel yang disita oleh Kepolisian dan mendengarkan langsung voice note serta beberapa hal lainnya. 

"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, Kepolisian dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang benderangnya peristiwa ini," kata Anam. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas