Kuasa Hukum Keluhkan Sulitnya Bertemu Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya
Korps Bhayangkara dinilai tidak profesional dalam kasus ini karena tidak berusaha menjembatani.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yakni Alamsyah Hanafiah mengaku tak bisa menemui kliennya saat berkunjung ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (22/12/2020).
Alamsyah mengatakan penjaga rutan mengharuskan dirinya didampingi penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Jadi hari ini saya mengunjungi klien kami Habib Rizieq yang ditahan di tahanan narkoba sana. Tapi kata yang jaga tahanan tidak bisa, harus didampingi oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kenapa jadi begitu? Karena berkasnya sudah dilimpahkan," ujar Alamsyah, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Kuasa Hukum Ngaku Dilarang Bertemu Rizieq Shihab di Tahanan Polda, Ini Alasannya
Alamsyah menyayangkan hal ini karena dirinya datang bukan untuk menjenguk. Melainkan untuk membicarakan soal upaya praperadilan Habib Rizieq Shihab yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Januari 2021 mendatang.
Baca juga: Bareskrim Tak Akan Periksa Mahfud MD Terkait Pelanggaran Prokes Habib Rizieq di Bandara
"Di KUHAP, Kitab UU Hukum Acara Pidana pengacara itu bisa menemui kliennya untuk kepentingan pembelaan setiap saat," jelasnya.
Alamsyah menilai proses yang diminta agar pihaknya bisa menemui Rizieq terlalu rumit.
Untuk bertemu Habib Rizieq yang ditahan di Polda Metro Jaya, dirinya harus meminta izin ke Mabes Polri terlebih dahulu.
Dia menyatakan Korps Bhayangkara tidak profesional dalam kasus ini karena tidak berusaha menjembatani.
"Jadi saya bilang apakah saya harus menjemput dulu penyidiknya Bareskrim Mabes Polri? Itu lumayan juga bolak-balik kan," kata dia.
"Di sinilah tidak profesionalnya daripada kepolisian Mabes Polri. Semestinya dia kasih jembatan gimana caranya kalau keluarganya mau ketemu. Tidak jalan buntu seperti ini. Ini kan berkasnya ada di sana (Bareskrim Polri), orangnya ada di sini (Rutan Polda Metro Jaya)," pungkas Alamsyah.