Yasonna Punya Wakil Menteri, Komisi III : Upaya Jokowi Meningkatkan Fokus Legislasi
Arsul Sani menilai kehadiran wakil menteri di Kementerian Hukum dan HAM, sebagai upaya pemerintah mempercepat proses legislasi.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai kehadiran wakil menteri di Kementerian Hukum dan HAM, sebagai upaya pemerintah mempercepat proses legislasi.
Hal tersebut disampaikan Arsul menyikapi penunjukan Edward Komar Syarief Hiariez sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Diadakannya pos Wamenkumham ini saya lihat sebagai upaya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf untuk meningkatkan fokus legislasi kita, baik berupa undang-undang atau peraturan di bawahnya," ujar Arsul saat dihubungi, Jakarta, Rabu (22/12/2020).
Baca juga: Big Data Jadi Sumber Kejahatan Lintas Negara, Yasonna: Jangan Kalah Canggih dari Hackers
Menurut Arsul, jika persoalan legislasi ditangani sendiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, maka akan kerepotan dan akhirnya menjadi lama.
Oleh sebab itu, Arsul pun berharap adanya wakil meteri hukum dan HAM yang diisi sosok akademisi dapat membantu tugas menteri menjadi lebih efektif.
"Wamenkumham yang diisi oleh sosok akademisi, yang selama ini juga sudah membantu Kemenkumham dalam pembahasan sejumlah RUU. Maka ini diharapkan kinerja Kemenkumham sebagai dapur legislasi pemerintah akan lebih baik," papar Arsul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.