Bangun Rumah Sakit Imza Nusa di Aceh, Ini Isi Pertemuan Hj Rizayati dengan Ketum PBNU Pusat
Hj. Rizayati sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam pembangunan rumah sakit bertaraf intrernasional ini.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Direktur PT. Imza Rizky Jaya Group, Dr. (Cn) Hj. Rizayati SH, MM yang akrab disapa Srikandi Cut Nyak Cahaya Jeumpa, menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj terkait kerjasama pembangunan Rumah Sakit Imza Nusa di Aceh.
Pertemuan tersebut berlangung pada Kamis 24 Desember 2020 Pukul 14.00 WIB siang, di kantor PBNU pusat, di Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat.
Hj. Rizayati mengatakan, selain KH. Said Aqil Siradj pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat negara lainnnya. "Pertemuan ini menidaklanjuti pertemuan sebelumnya terkait kerjasama pembangunan Rumah Sakit bertaraf Internasional yang akan segera dibangun di Aceh,” kata Hj. Rizayati.
Pengusaha muda asal Aceh ini mengungkakan, Rumah Sakit yang akan dibangun di Aceh nantinya bertaraf Internasional yang diberi nama Rumah Sakit Imran Riza Nadhlatul Ulama Nursaadah (Imza Nusa) merupakan kerjasama PT. IRJ Group dan PBNU.
“Kita sudah sepakat bekerjasama dengan PBNU untuk membangun Rumah Sakit Internasional di Aceh tentunya berlandaskan Syariat Islam, dan pertemuan hari ini membahas lebih lanjut pembangunannya,” kata perempuan kelahiran Bireuen tersebut.
Pengusaha nasional asal Bireuen Aceh ini sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh, serta masyarakat Aceh khususnya dan semua pihak, agar pembangunan Rumah Sakit Imza Nusa bertaraf Internasional ini dapat segera terwujud.
"InsyaAllah kalau tidak ada halangan apa-apa, awal tahun 2021 akan kita mulai pembangunannya, apalagi beberapa Ulama Kharismatik Aceh, seperti Abu Tumin Blang Blahdeh sangat mendukung berdirinya Rumah Sakit Bertaraf Internasional yang Islami ini, tentunya dengan doa-doa para ulama, rumah sakit ini akan segera terwujud," pungkas Hj Rizayati. (*)