Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bursa Calon Kapolri Pengganti Idham Aziz Kian Memanas, Siapa Akan Dipilih Jokowi?

Kompolnas akan segera menyodorkan nama-nama calon kepala Polri (kapolri) yang mereka rekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Bursa Calon Kapolri Pengganti Idham Aziz Kian Memanas, Siapa Akan Dipilih Jokowi?
screenshot
Bursa calon Kapolri menghangat. Jenderal (Pol) Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Sementara, batas pensiun bagi anggota Polri adalah 58 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa nama calon Kapolri pengganti Jenderal (Pol) Idham Aziz makin menghangat.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan segera menyodorkan nama-nama calon kepala Polri (kapolri) yang mereka rekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

"Kalau ditanya kapan akan menyerahkan nama calon kapolri, maka jawabannya dalam waktu dekat," kata

Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti, Minggu (20/12/2020) mengatakan, Jenderal (Pol) Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.

Sementara, batas pensiun bagi anggota Polri adalah 58 tahun.

Baca juga: Bursa Calon Kapolri: Presiden Sudah Kantongi 2 Nama Komjen Sebagai Pengganti Idham Azis

Itu sebabnya, Kompolnas akan menyerahkan nama-nama calon kapolri sebelum Idham pensiun.

Sebelum diserahkan, Poengky menuturkan, pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah pihak.

BERITA TERKAIT

"Kami menerima masukan-masukan dari internal Polri dan eksternal Polri, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan purnawirawan Polri tentang kriteria kapolri di masa depan," ujarnya seperti dikutip Kompas.com.

Baca juga: Prediksi Jokowi Akan Pilih 1 dari 2 Nama Komjen Senior dan Junior Jadi Calon Kapolri, Siapa Mereka?

Kompolnas selanjutnya akan menyaring nama-nama perwira tinggi Polri yang memiliki prestasi, integritas, dan rekam jejak yang terbaik.

Hal itu dilakukan dengan merujuk Pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Poengky Indarti
Poengky Indarti (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Pasal ini menyebutkan bahwa calon kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

Setelahnya, Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama calon untuk dipilih Jokowi.

Nantinya, berdasarkan hak prerogatif presiden, beliau akan memilih, dan mengirimkan nama calon kapolri yang dipilih presiden untuk disetujui DPR.

Di sisi lain, Irjen Pol Petrus Golose akhirnya dipilih sebagai Kepala BNN menggantikan Komjen Heru Winarko yang memasuki masa pensiun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas