Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS: Risma Harus segera Mengundurkan Diri dari Wali Kota Surabaya

Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf mengatakan rangkap jabatan menteri sekaligus pejabat negara lainnya tidak dapat dibenarkan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PKS: Risma Harus segera Mengundurkan Diri dari Wali Kota Surabaya
TRIBUN/HO/BIRO PERS/MUCHLIS JR
Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada Menteri Sosial baru Tri Rismaharini (kanan), saat pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Presiden melantik enam menteri untuk menggantikan posisi menteri lama (reshuffle) dan lima wakil menteri, diantaranya Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Sandiaga Salahudin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS/MUCHLIS JR 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf mengatakan rangkap jabatan menteri sekaligus pejabat negara lainnya tidak dapat dibenarkan dan melanggar undang-undang.

Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyebut masih akan merangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya untuk sementara waktu.

"Tidak dapat dibenarkan karena jabatan menteri sebagai wakil presiden di gaji melalui APBN sdgkan wali kota juga dari APBN.  Itu berti rangkap jabatan melanggar (undang-undang)," kata Bukhori saat dihubungi Tribunnews, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: Tri Rismaharini Akui Kadang-kadang Dirinya Galak, Tapi Baik Hati

Diketahui, Risma mengungkapkam alasannya belum mau meninggalkan Surabaya karena masih ingin meresmikan sejumlah tempat yang dibangun pada masa pemerintahannya, satu diantaranya adalah jembatan Joyoboyo.

Namun, Bukhori sekali lagi mengatakan rangkap jabatan itu tidak dapat dibenarkan.

Dia mendesak Risma untuk mengundurkan diri dari Wali Kota Surabaya.

Berita Rekomendasi

"Solusinya harus segera mengundurkan diri dari wali kota," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.

Baca juga: Mensos Tri Rismaharini Bakal Pulang Pergi Jakarta-Surabaya Karena Merangkap Jadi Wali Kota

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku masih merangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya.

Risma mengaku telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo untuk mengemban dua jabatan sekaligus. Dirinya mengaku akan pulang pergi Jakarta dan Surabaya selama merangkap jabatan.

"Mungkin karena masih merangkap Wali Kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin ke presiden 'ndak apa-apa bu Risma pulang pergi," ucap Risma dalam sambutannya pada acara sertijab menteri sosial di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Jadi Tahanan KPK, Mantan Mensos Juliari Berkomentar Soal Risma: Presiden Nggak Salah Pilih

Risma mengatakan tujuannya ke Surabaya adalah untuk meresmikan Jembatan Joyoboyo dan Museum Olahraga. Menurutnya, jembatan tersebut memiliki air mancur.

"Saya cuma ingin ke Surabaya itu meresmikan jembatan ada air mancurnya. Sayang kalau saya enggak meresmikan itu. Saya cuma pengin pulang dan meresmikan Museum Olahraga. Karena di sana ada jersey Budi Hartono dan raketnya Alan Budikusuma. Saya ingin meresmikan itu untuk anak-anak Surabaya," tutur Risma.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik Tri Rismaharini sebagai menteri sosial di Istana Negara pada Rabu (23/12/2020).

Risma menggantikan Juliari Batubara yang tersangkut kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Dirinya dilantik bersama lima menteri lainnya dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas