Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKB Kembali Usul Gedung DPR Jadi RS Darurat Pasien Covid-19

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza kembali mengusulkan gedung DPR digunakan untuk Rumah Sakit Darurat pasien Covid-19. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Politikus PKB Kembali Usul Gedung DPR Jadi RS Darurat Pasien Covid-19
Andolu New Agency
Ilustrasi Virus Corona 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza kembali mengusulkan gedung DPR digunakan untuk Rumah Sakit Darurat pasien Covid-19. 

Hal tersebut disampaikan Faisol, seiring menipisnya kapasitas ruang perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Di mana sebelumnya, Faisol juga menyampaikan hal yang sama pada Maret 2020.

"Saya tetap mengusulkan agar gedung DPR yang tanahnya luas itu bisa dimanfaatkan untuk menjadi tempat bagi warga negara yang terkena covid-19, terutama gejalanya ringan atau OTG (orang tanpa gejala)," kata Faisol saat dihubungi, Jakarta, Jakarta, Kamis (24/12/2020). 

Baca juga: Profesor Ken Osaka Sebut Varian Baru Berkembang 1,7 Kali Lebih Cepat daripada Corona

Menurut Faisol, pendirian rumah sakit darurat di gedung DPR, sebagai bentuk kepedulian anggota dewan terhadap penanganan pandemi Covid-19 agar cepat berakhir.

"Ini bentuk kepedulian DPR dan bisa juga dibangun rumah sakit modular di lapangan luas milik DPR, yang kalau dibuat secara efesien bisa menampung ribuan orang," papar Ketua Komisi VI DPR itu.

"Jadi silahkan saja DPR bisa melakukan tugas-tugasnya," sambung Faisol. 

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah (Pemda) menambah fasilitas isolasi mandiri untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19.

Baca juga: Varian Baru Virus Corona yang Ditemukan di Inggris Sudah Sampai di Singapura

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, keterisian rumah sakit pada saat ini sudah mencapai 80 persen. 

"Untuk pemerintah daerah diminta segera melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 pusat dan Kementerian Kesehatan, apabila kapasitas (keterisian) rumah sakit terus mengalami peningkatan. Sehingga dapat segera diambil langkah-langkah strategis seperti pendirian rumah sakit darurat," tegas Wiku Adisasmito di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas