Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Pelapor Sikapi Permohonan Maaf Said Didu Soal Cuitan Tentang Menteri Agama

Wawan sebagai pihak yang melaporkan Said Didu ke Bareskrim mengaku dirinya secara pribadi telah memaafkan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Pelapor Sikapi Permohonan Maaf Said Didu Soal Cuitan Tentang Menteri Agama
Tribunnews.com/Lita Febriani
Said Didu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Sekretaris Menteri BUMN Said Didu telah meminta maaf atas cuitannya di Twitter.

Diketahui cuitan Said Didu tersebut berujung pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri karen diduga mengandung ujaran kebencian.

Menanggapi permintaan maaf tersebut, Wawan sebagai pihak yang melaporkan Said Didu ke Bareskrim mengaku dirinya secara pribadi telah memaafkan.

"Lagi pula laporan baru masuk kemarin. Saya harus berdiskusi mengenai hal ini," kata Wawan saat dihubungi, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: Said Didu Minta Maaf Setelah Cuitannya Soal Menteri Agama Dilaporkan ke Bareskrim

Wawan menjawab normatif saat ditanya apakah akan mencabut laporannya.

"Bisa iya bisa juga tidak. Pastinya saya akan mengawal terus laporan saya di kepolisian," kata Wawan.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Eks sekretaris menteri BUMN, Muhammad Said Didu dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian ke Bareskrim Polri, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Soal Menteri Agama, Said Didu Minta Maaf

Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tanggal 23 Desember 2020. Laporan ini didaftarkan oleh Ketua PAC Ansor Jagakarsa, Wawan.

Wawan menuturkan Said Didu dinilai melakukan ujaran kebencian kepada menteri agama yang juga sebagai ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas melalui akun sosial media Twitternya @msaid_didu.

"Kami telah melaporkan hari ini, hamdalah telah diterima bareskrim. Kita melaporkan akun twitter yang bernama Muhammad Said Didu. Diduga akun isinya itu tentang pasal 28 ayat 2 dan pasal 287 KUHP tentang ujaran kebencian terkait SARA dan penghinaan terhadap penguasa," kata Wawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Ketua PAC Ansor Jagakarsa Laporkan Said Didu ke Bareskrim Polri

Adapun isi cuitan Said Didu yang diduga menghina Gus Yaqut berbunyi 'Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag untuk "menggebuk" islam. Sekali lagi terima kasih'.

Menurutnya, unggahan itu dinilai tidak benar dan mengandung ujaran kebencian terhadap Yaqut Cholil Qoumas sebagai menteri agama yang dipilih oleh Jokowi.

"Sebenarnya menteri agamanya yang sekarang Yaqut sendiri belum bekerja. Malah ketika beliau pertama kali pidato, bagaimana umat islam itu saling bersatu/guyub. Tapi sepertinya di akun Said Didu itu sudah menghukumi, menjustifikasi seakan-akan Menag ini untuk menggebuk islam padahal kan saya orang islam," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas