LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2020
Link Program Indonesia Pintar atau PIP di laman pip.kemdikbud.go.id. Siapkan NISN dan KIP-mu. Ini syarat dan cara mencairkannya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN-mu serta KIP agar dapat mengecek nama penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP di laman pip.kemdikbud.go.id.
Akses laman resmi Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima dana PIP 2020.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program penyaluran dana dari pemerintah untuk anak-anak usia sekolah.
Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD, SMP, SMA/SMK
Siswa SMA/SMK sederajat dapat menerima dana PIP sebesar Rp 1 Juta.
Dana PIP ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sasaran utama PIP ditujukan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Baca juga: Cek Penerima Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMP-SMA, AKSES pip.kemdikbud.go.id
Besaran Dana PIP
1. Siswa SD/MI/Paket A : Rp 450.000,00/tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000,00/tahun
3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000,00/tahun
Sasaran Utama PIP adalah: