Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat-syarat Mencairkan Dananya
Anda dapat mengecek BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum, sementara untuk mencairkan dananya, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Anda bisa masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum, untuk cek status bantuan langsung tunai UMKM dari pemerintah.
BPUM merupakan program bantuan dari pemerintah, yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan di tengah pandemi Covid-19.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada masyarakat pelaku usaha kecil.
Nantinya hanya pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan sesuai syarat, yang berhak menerima bantuan langsung tunai BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Desember 2020
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM
Dana BPUM disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:
1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan bahwa Nomor E-KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkan BPUM
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bulan Desember 2020
Syarat-syarat proses pencairan dana BPUM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)