Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login https://eform.bri.co.id dan Cek Syaratnya

Berikut cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan login https://eform.bri.co.id dan cek syarat-syarat pencairannya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
zoom-in Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login https://eform.bri.co.id dan Cek Syaratnya
Tribunnews.com
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login https://eform.bri.co.id dan Cek Syaratnya 

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum
Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Syarat Penerima BLT UMKM

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

BERITA REKOMENDASI

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)


Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas