Luncurkan Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag, Menag Yaqut : Semoga Bermanfaat bagi Umat
Dalam rangka Hari Amal Bakti ke-75, Kementerian Agama melaunching program Gerakan Wakaf Uang pada Senin (28/12/2020).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka Hari Amal Bakti ke-75, Kementerian Agama melaunching program Gerakan Wakaf Uang pada Senin (28/12/2020).
Hadir secara virtual oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama dalam sambutannya, menyatakan wakaf merupakan pilar ekonomi yang berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang merupakan bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.
Baca juga: Menteri Agama Yaqut Cholil: Semua Agama akan Kami Lindungi
“Bagi Bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar," ujar Menag.
Menag Yaqut menuturkan, dalam hal ini negara hadir dan memastikan pengelolaan wakaf dilaksanakan secara tepat dan terukur, dan pemanfaatannya dapat dirasakan secara merata oleh umat.
"Wakaf uang adalah bukti nyata dedikasi dan loyalitas ASN Kementerian Agama terhadap umat,” imbuhnya.
Menag berharap Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag yang dilaunching hari ini akan menjadi langkah awal yang baik untuk mendorong masyarakat umum mengikutinya.
“Kita mulai dari diri kita, dari rumah kita, dan dari institusi kita. Launching Wakaf Uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia," ujar Menag Yaqut.
Baca juga: Cegah Sengketa, Kemenag Petakan Potensi Aset Wakaf
Menpan RB Tjahjo Kumolo yang hadir berharap, melalui gerakan wakaf uang ini tidak hanya dilaksanakan oleh pegawai Kementerian Agama, tetapi juga oleh ASN di seluruh Indonesia.
“Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," ungkapnya.
Tjahjo sangat mendorong rekan-rekan ASN di manapun berada untuk dapat berpartisipasi pada program wakaf yang diinisiasi oleh Kemenag ini.
Ia menambahkan, nilai dasar ASN adalah pengabdian kepada negara dan rakyat, serta pada etika yang luhur. Pengabdian tersebut, imbuhnya, memiliki makna yang luas, termasuk kepekaan sosial dan kegotongroyongan atas apa yang terjadi di lingkungannya.
“Oleh karena itu kami mengapresiasi dan bangga, bahwa Kemenag mampu membuat kanal atau saluran ibadah sosial bagi para ASN-nya,” tambah Tjahjo.