Luncurkan Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag, Menag Yaqut : Semoga Bermanfaat bagi Umat
Dalam rangka Hari Amal Bakti ke-75, Kementerian Agama melaunching program Gerakan Wakaf Uang pada Senin (28/12/2020).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Hingga Senin (28/12/20), gerakan wakaf uang ASN Kemenag telah mencapai Rp 3,5 miliar. Gerakan ini merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag tahun 2020-2024.
Wakaf uang ini juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf No. 41 tahun 2004.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, dalam laporannya mengatakan bahwa Launching Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag ini bertujuan untuk menjadi percontohan sekaligus inisiasi ASN Kemenag dalam menggerakan wakaf uang di tanah air.
Ia berharap wakaf uang ASN Kemenag ini dapat berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia.
Dalam Launching Gerakan Wakaf Uang ini, Kemenag menggandeng BWI sebagai Nazhir (pengelola) wakaf dan Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Dana wakaf yang terkumpul akan dimanfaatkan dalam bidang infrastruktur keagamaan, pendidikan, maupun pengembangan ekonomi umat.
Kegiatan launching wakaf uang diikuti para Kepala Kanwil dan ASN Kemenag di seluruh Indonesia.
Hadir di lokasi acara, Menpan & RB Tjahjo Kumolo, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh.
Kegiatan ini juga disiarkan secara virtual di akun media sosial dan channel youtube Kemenag.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.