Menko PMK: Pemerintah Siapkan Realokasi Anggaran Akibat Penundaan Piala Dunia U-20
Realokasi anggaran disiapkan melalui penyempurnaan regulasi Inpres No. 8/2020 dan Keppres No. 9/2020 sebagai dasar hukum.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menyiapkan realokasi anggaran sebagai buntut dari penundaan Piala Dunia U-20 ke tahun 2023.
Realokasi anggaran disiapkan melalui penyempurnaan regulasi Inpres No. 8/2020 dan Keppres No. 9/2020 sebagai dasar hukum.
"Realokasi anggaran tentu harus kita pertimbangkan. Tapi juga kita perlu persiapkan masalah pemain Tim Nasional kita yang sekarang ini usianya masih masuk U-20 ini apakah nanti di 2023 akan disesuaikan atau seperti apa," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Piala Dunia U-20 Batal 2021, Pemeliharan Stadion Venue Tanggung Jawab Siapa?
Muhadjir mengungkapkan bahwa anggaran pemeliharaan infrastruktur akan menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR hingga Desember 2021. Selanjutnya, mulai Januari 2022 akan beralih ke pemerintah daerah.
Dirinya juga memastikan seluruh pemangku kepentingan akan melakukan persiapan Piala Dunia U-20 secara maksimal, meski diundur ke tahun 2023.
"Para menteri, kepala daerah, dan juga pihak-pihak terkait seperti PSSI dan dinas olahraga provinsi yang menjadi tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-20 telah sepakat dan berkomitmen akan terus melakukan persiapan dengan sebaik-baiknya dan tentu semakin dimatangkan," ucap Muhadjir.
Baca juga: Menko Perekonomian Optimistis pada Pemulihan Ekonomi di Tahun 2021
Sejauh ini, serangkaian persiapan infrastruktur baik venue pertandingan maupun lapangan latihan masih terus dilaksanakan.
Seperti diketahui, Federasi sepakbola dunia, FIFA telah mengumumkan penundaan Piala Dunia U-20 yang semula dilaksanakan pada Mei 2021 menjadi 2023.
Penundaan dilakukan lantaran menurut FIFA pandemi Covid-19 di dunia masih belum stabil meskipun pemerintah sendiri telah menjelaskan kesiapan Indonesia dalam menangani Covid-19.