Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kecelakaan Maut di Pasar Minggu: Kenapa Hanya Pengemudi Hyundai yang Jadi Tersangka?

Hingga hari Senin (28/12/2020) ini, polisi baru menetapkan satu tersangka pada kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in UPDATE Kecelakaan Maut di Pasar Minggu: Kenapa Hanya Pengemudi Hyundai yang Jadi Tersangka?
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengumumkan penetapan 1 orang tersangka dalam kecelakaan di Pasar Minggu 

Orang tersebut, dikatakan Rahmat, memberitahu bahwa Pinkan terlibat kecelakaan, Jumat (25/12/2020) sekira pukul 11:00 WIB.

"Saya baru dapat kabar dari seseorang melalui medsos mengabarkan ada kecelakaan di Pasar Minggu," katanya dilansir dari YouTube Talk Show TvOne, Minggu (27/12/2020).

Rahmat membenarkan KTP yang dikirimkan seseorang kepadanya merupakan KTP istrinya.

"Saya bilang benar ini istri saya, terus dikabarkan istri saya kecelakaan di Pasar Minggu," sambung Rahmat.

Saat itu, Rahmat belum mengetahui secara pasti bagaimana kondisi sang istri yang ditabrak pengendara mobil Innova bernomor polisi B 2159 SIJ.

Sempat menuju lokasi kecelakaan, Rahmat putar balik ke RS Fatmawati.

"Di tengah jalan saya dihubungi kalau istri saya sudah dibawa ke RS Fatmawati,"

Berita Rekomendasi

"Setelah itu saya ke Fatmawati, disana saya temui istri sudah meninggal," kata Rahmat.

Dikatakan Rahmat, Pinkan saat kejadian sedang melakukan perjalanan dari rumah menuju tempat kerja sekira pukul 10:30 WIB.

Kecelakaan maut yang sempat terekam cctv ini diperkirakan terjadi pukul 11:00 WIB.

Sedangkan, Rahmat baru mendapat informasi dari media sosial pukul 13:30 WIB.

"Di jam setengah 2 siang (baru tahu)," kata Rahmat.

Setelah mendapat kabar istri kecelakaan, Rahmat langsung menghubungi kantor tempat Pinkan bekerja.

Namun dikatakan orang kantor, Pinkan belum juga tiba.

"Saya tanya ke tempat kerjanya, saya pastikan istri udah sampai apa belum,"

"Ternyata rekan kerjanya pun belum ada yang tahu kondisi istri saya, harusnya dia masuk kerja jam 12:00 WIB, saya hubungi ke tempat kerja 13:30 WIB," cerita Rahmat.

Pinkan mengendarai motor Honda Vario B 3036 EPV terlibat kecelakaan maut dengan beberapa kendaraan lainnya.

Ia meninggal dunia, sementara 2 pengendara motor lain yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami luka berat.

Sehari-hari, kata Rahmat, Pinkan memang selalu melewati jalan tersebut untuk bekerja.

"Rute istri saya dari Depok bekerja di daerah Senayan selalu pakai motor, rute selalu itu yang digunakan," ucap Rahmat.

Diketahui, Pinkan meninggal ditabrak mobil yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali.

Dia melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pejaten menuju Pasar Minggu hingga terpental ke lajur yang berlawanan.

Berita ini tayang di Kompas.com dan Tribun Jakarta

Kecelakaan Maut di Pasar Minggu: Polisi yang Terlibat Belum Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polda

Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Polda Metro Belum Dalami Dugaan Pemukulan oleh Polisi 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas