Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Siapkan Alternatif Pembelajaran Melalui TVRI untuk Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021

Kemendikbud telah menyiapkan alternatif pembelajaran melalui TVRI dan kanal daring lainnya untuk semester genap tahun ajaran 2020/2021.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kemendikbud Siapkan Alternatif Pembelajaran Melalui TVRI untuk Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
UJI COBA PTM - Guru menjelaskan materi pelajaran IPA kepada siswa kelas IX SMPN 1 Surabaya saat uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Senin (7/12). Kemendikbud telah menyiapkan alternatif pembelajaran melalui TVRI dan kanal daring lainnya untuk pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan alternatif pembelajaran melalui TVRI dan kanal daring lainnya jelang penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. 

Hal tersebut disampaikan melalui siaran pers Kemdikbud yang diterima Tribunnews, Senin (28/12/2020).

Kemendikbud mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan sejumlah pihak.

Di antaranya peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, serta masyarakat sebagai prioritas utama dalam menentukan pola pembelajaran baik secara tatap muka maupun jarak jauh.

Baca juga: Kemendikbud Pastikan Program Belajar dari Rumah Tetap Disiarkan TVRI pada Tahun 2021

Baca juga: Kemendikbud: Perguruan Tinggi Mampu Beradaptasi untuk Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan pada 20 November 2020.

Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.

Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021, di bulan Januari 2021.

Berita Rekomendasi

"Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka," tutur Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Untuk mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) serta sebagai alternatif pembelajaran di masa pandemi, Kemendikbud menyiapkan program Belajar Dari Rumah (BDR) yang ditayangkan di TVRI untuk jenjang pendidikan PAUD dan SD.

Baca juga: Kemendikbud: Dunia Pendidikan Harus Hasilkan SDM yang Kompeten di Dunia Kerja

Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari hingga Maret 2021, Senin sampai Jumat, pukul 08.00 - 11.30 WIB.

Adapun rincian jadwalnya, sebagai berikut:

- PAUD mulai pukul 08.00 - 08.30 WIB


- SD kelas 1 pukul 08.30 - 09.00 WIB

- SD kelas 2 pukul 09.00 - 09.30 WIB

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas