Kemenkes Tegaskan Izin GeNose Berlaku Hanya untuk Masa Pandemi Covid-19
Abdul Kadir menegaskan, izin edar alat deteksi Covid-19 GeNose yang dikeluarkan pihaknya bersifat 'Emergency Use Authorization'.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menegaskan, izin edar alat deteksi Covid-19 GeNose yang dikeluarkan pihaknya bersifat 'Emergency Use Authorization'.
Artinya, hanya dapat digunakan saat masa pandemi Covid-19 ini.
Kadir menuturkan, GeNose masih harus menjalani uji klinik trial fase 4 untuk melihat efikasi, validitas, sensitivitas, dan spesifisitas alat tersebut.
Baca juga: Satu Perangkat GeNose Mampu Deteksi Covid-19 Hingga 100 Ribu Kali
"Izin tersebut maksudnya adalah alat itu diberikan izin hanya untuk masa pandemi saja. Namun, pada saat penggunaannya nanti harus dilakukan evaluasi yang disebut dengan clinical trial fase 4," kata dia dalam webinar yang digelar Kemenkes, Senin (28/12/2020).
Nantinya, hasil uji klinik fase 4 dari GeNose akan dibandingkan dengan tes Swab PCR.
Baca juga: Menristek Harap Satgas Covid-19 Pakai GeNose dan CePAD untuk Deteksi Virus Corona
"Jadi, GeNose masih taraf penggunaan dengan izin 'Emergency Use Authorization' dan masih memerlukan uji klinik fase 4 untuk memastikan apakah alat bikinan UGM tersebut bisa dipakai atau tidak," ujar Kadir.
Meski telah dikeluarkan izin edar pada alat buatan UGM itu, Kadir memastikan alat GeNose tidak bisa menggantikan perangkat Polymerase Chain Reaction (PCR) dalam tes Covid-19.
"Gold standar pemeriksaan Covid-19 untuk mendiagnosa sampai sekarang masih menggunakan Swab PCR," ujarnya.
Kecanggihan GeNose
Alat GeNose mampu mendeteksi orang yang terinfeksi Covid-19 melalui nafas yang dihembuskannya.
Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan GeNose menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence.
"Artificial intelligence yang melakukan upaya analisa dan memberikan hasil screening-nya apakah positif atau negatif," ujar Bambang dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).
Bambang menjelaskan bahwa sampel pemeriksaan diambil melalui nafas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.