Komnas HAM Minta Pendapat Ahli Kedokteran Forensik Soal Autopsi dan Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI
Anam menjelaskan ahli kedokteran forensik tersebut dimintai pendapat oleh Tim terkait dengan autopsi dan kondisi jenazah.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI telah meminta pendapat ahli kedokteran forensik terkait peristiwa tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan permintaan keterangan ahli tersebut dilakukan hari ini Selasa (29/12/2020).
Selain itu, kata dia, hari ini Tim juga melakykan pendalaman terkait petugas Kepolisian.
Baca juga: Staf Kedubes Jerman yang Sambangi Markas FPI Dilarang Masuk Indonesia Lagi
"Hari ini kami dengan ahli forensik kedokteran dan melakukan pendalaman terkait petugas kepolisian," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (29/12/2020).
Anam menjelaskan ahli kedokteran forensik tersebut dimintai pendapat oleh Tim terkait dengan autopsi dan kondisi jenazah.
"Terkait autopsi dan kondisi jenazah," kata Anam.
Diberitakan sebelumnya Anam mengaku telah diperlihatkan foto jenazah enam Laskar FPI sebelum diautopsi dari Tim Dokter Mabes Polri.
Anam mengatakan foto tersebut ditunjukkan setelah pihaknya meminta kepada Tim Dokter Mabes Polri karena.
Ia mengatakan foto tersebut menjadi penting untuk mengetahui dengan jelas berapa jumlah lubang peluru pada jenazah dan kondisi asli jenazah.
Baca juga: Intel Jerman Sambangi Markas FPI, Munarman: Kasus Penembakan 6 Laskar Jadi Skandal Dunia Intelijen
Hal tersebut disampaikan Anam usai meminta keterangan terhadap Tim Dokter Mabes Polri di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Kamis (17/12/2020)
"Kami ditunjukan foto pertama kali sebelum tindakan dan itu adalah posisi paling penting, sehingga memang ya itu menunjukkan originalitas. Kalau tadi tanya berapa jumlah lubangnya, di situlah kita mengetahui berapa lubang, bagaimana kondisi jenazahnya dan sebagainya," kata Anam.
Anam menegaskan Tim Dokter Mabes Polri memberikan keterangan yang cukup rinci dan terbuka terhadap pihaknya.
Ia mengatakan Tim Dokter Mabes Polri telah menjelaskan kepada pihaknya di antaranya terkait prosedur, proses, dan substansi autopsi yang dilakukan pihaknya terhadap jenazah enam Laskar FPI tersebut.
Baca juga: Kontroversi Penembakan Enam Laskar FPI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.