Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Legislator PAN: Penyelesaian Sengketa Lahan PTPN dengan Ponpes Markaz Syariah Harus Win-win Solution

Selesaikan silang sengketa antara PTPN VIII dengan ponpes Markaz Syariah Agrokultural harus mengedepankan harmonisasi berbangsa dan bernegara.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Legislator PAN: Penyelesaian Sengketa Lahan PTPN dengan Ponpes Markaz Syariah Harus Win-win Solution
dok pribadi
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. 

Pihak FPI melalui kuasa hukumnya, mengklaim memiliki bukti atas kepemilikan aset negara tersebut.

Bukti itu diperoleh melalui transaksi jual beli antara FPI dengan penjual (warga) dan diketahui oleh perangkat Desa, baik RT, RW setempat dan telah ditembuskan kepada Bupati Kabupaten Bogor.

Sementara Wakil Sekretaris Umum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya siap melepas lahan Ponpes Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat jika dibutuhkan negara.

Namun, FPI menuntut ganti rugi atas lahan yang disomasi tersebut jika dilepas.

Alasannya, ia mengatakan pihaknya telah membangun lahan tersebut. 

Agar biaya ganti rugi tersebut bisa digunakan untuk membangun kembali pesantren Markaz Syariah Argokultural di tempat lain.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas