Bakamla RI Telah Periksa 1.018 Kapal Sepanjang 2020
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan dari 1.018 kapal yang diperiksa, sebanyak 24 kapal di antaranya telah diproses.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI telah memeriksa 1.018 kapal di laut dan perairan Indonesia sepanjang tahun 2020.
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan dari 1.018 kapal yang diperiksa, sebanyak 24 kapal di antaranya telah diproses.
"Bakamla sendiri sepanjang 2020 kemarin telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.018 kapal dan 24 kapal diproses," kata Aan dalam konferensi pers Capaian Kinerja Akhir Tahun Bakamla RI Tahun 2020 pada Rabu (30/12/2020).
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan 2 Tersangka Korupsi di Bakamla
Aan menjelaskan di antara kapal-kapal tersebut cukup banyak juga kapal berbendera Indonesia yang telah diperiksa pihaknya.
Kebanyakan di antara kapal berbendera Indonesia tersebut, kata Aan, melakukan kesalahan administrasi.
"Jadi kami meriksanya cukup banyak tapi banyak kapal-kapal yang berbendera Indonesia karena kesalahan administrasi, ini hanya kita peringatkan, dan kita kasih warning saja untuk pembinaan," kata Aan.
Baca juga: Kapal Terbawa Arus Hingga Perbatasan Malaysia, 5 Nelayan Kuala Tanjung Diselamatkan Kapal Bakamla RI
Selain itu, Aan menjelaskan kondisi keselamatan dan keamanan maritim saat ini bila dibandingkan dengan tahun 2019 ada yang mengalami penurunan dan ada yang mengalami kenaikan.
Namun secara umum, kata Aan, terjadi kenaikan kerawanan yang dapat dilihat dari rekapitulasi tahun 2020 yang meningkat dibandingkan tahun 2019.
"Ini mungkin karena situasi covid dan sebagainya. Secara umum dapat dilihat bahwa tingkat kerawanan yang tinggi terjadi di sepanjang Selat Malaka sampai Laut Natuna Utara khususnya untuk pelanggaran IUU Fishing (penangkapan ikan ilegal). Sedangkan penyelundupan merupakan kerawanan tertinggi dan tersebar merata di sepanjang pesisir Indonesia," kata Aan.